Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ekonomi Makro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 08/07/2008

DINAMIKA
UU PPh baru jadi basis APBN 2009

JAKARTA: Pemerintah dipastikan dapat menggunakan UU PPh baru dalam penyusunan Nota Keuangan dan APBN 2009 yang dijadwalkan diajukan kepada DPR pada Agustus 2008.

 Anggota Panitia Kerja Paket RUU Perpajakan dari Fraksi PKS Andi Rahmat menargetkan pekan depan, semua ketentuan dalam daftar inventaris masalah RUU PPh sudah disepakati sehingga dapat segera diajukan dalam rapat paripurna DPR.

 "Sekitar Agustus 2008, UU PPh baru sudah disahkan sehingga telah dapat menjadi bahan resmi pemerintah menyusun Nota Keuangan dan APBN 2009," jelasnya kemarin. (Bisnis/esu)

bisnis.com

Berita Lain

  • Laju PDB jangan bergantung konsumsi domestik
  • ADB cairkan pinjaman PNPM
  • Anggaran kementerian tak akan dipotong
  • Krisis AS tak ganggu emisi sukuk