Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ekonomi Makro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Sabtu, 19/07/2008
Pemerintah tunda penerbitan sukuk
JAKARTA: Pemerintah menunda jadwal penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk internasional dari semula Oktober menjadi November 2008 karena padatnya agenda ekonomi dunia.
Rahmat Waluyanto, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Negara Depkeu, menuturkan pemerintah gagal menerbitkan sukuk internasional pada Oktober karena mempertimbangkan efektivitas penjualan di tengah padatnya kegiatan internasional. Untuk itu, pemerintah menjadwalkan ulang pada November.
Dia menyebutkan sejumlah agenda internasional yang berbarengan dengan jadwal penerbitan semula, a.l. pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF dan Asian Finance Minister Meeting di Dubai. "Dengan pertimbangan itu, kita undur pada pekan kedua November," ujar dia, kemarin.
Akan tetapi, Rahmat memastikan tidak membuat rencana penerbitan sukuk dalam negeri ikut tertunda. Bahkan, persiapan penerbitan sukuk berdenominasi rupiah diyakini akan semakin matang.
Hingga kemarin, sudah tercatat 11 agen penjual yang akan menyerahkan proposal teknis dan keuangan sebagai penerbitan sukuk.
Rencananya, Depkeu menggelar beauty contest pada 24 dan 25 Juli 2008 untuk menentukan agen penjual sukuk. Proses seleksi tersebut akan mengacu pada Keppres No.80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Kemudian ada masa sanggah dan setelah itu baru penerbitan."
Menurut jadwal, obligasi syariah nasional akan diterbitkan 19-26 Agustus melalui sistem book building. Untuk penjatahan dan penetapan harga sukuk dilaksanakan 27 Agustus. Baru hari berikutnya, 28 Agustus, sukuk resmi diterbitkan dan akan dilakukan pembayaran serta listing keesokan harinya.
Jaminan sukuk
DPR mengizinkan pemerintah menggunakan barang milik negara sebesar Rp18,37 triliun sebagai aset penjamin penerbitan SBSN bertenor 10 tahun.
Ketua Komisi XI DPR Awal Kusumah menyatakan DPR menyetujui rencana pemerintah menjadikan tanah dan bangunan milik negara senilai Rp18,3 triliun sebagai aset penjamin penerbitan SBSN atau sukuk tahun ini. Hal ini, terkait dengan upaya pemerintah untuk membiayai anggaran.
Awal menjelaskan untuk tenor SBSN, DPR memutuskan untuk waktu 10 tahun. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah lebih leluasa menentukan jangka waktu pinjaman penerbitan sukuk.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan yang menjadi jaminan dalam penjualan sukuk tahun ini adalah kedaulatan negara.
Pasalnya, kondisi APBN dan prospek ekonomi Indonesia yang menjadi acuan investor untuk membeli sukuk yang ditawarkan.
"Sebelum membeli SBSN, mereka pasti akan menyakan secara detail kondisi APBN kita. Itu yang akan persiapkan dalam roadshow kita. Jadi yang dijadikan jaminan kedaulatan negara sebenarnya." (16)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- Penjualan bersih obligasi global Jepang capai rekor tertinggi
- Hibah lembaga donor berakhir 2010
- Pusat berencana supervisi pembahasan APBD
- Depkeu cairkan deposito PT TPN Rp1,22 triliun
- Kisruh royalti diselesaikan di Istana