Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 13/02/2008
Tim Nasional Haki janjikan upaya tegas
JAKARTA: Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (Timnas HaKI) akan lebih gencar melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif, dalam mengatasi masalah pelanggaran hak kekayaan intelektual, berupa hak cipta, paten, merek, desain industri, dan rahasia dagang.
Wakil Ketua Pelaksana Timnas HaKI Mari Elka Pangestu menegaskan tindakan preentif berupa langkah pencegahan serta upaya mensosialisasikan HaKI kepada khalayak umum.
"Preventif merupakan kebijakan-kebijakan dan langkah konkrit yang dilakukan HaKI, contohnya saja pendaftaran cakram optik," ujarnya, dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.
Sementara itu, langkah represif, katanya, merupakan tindakan penangkapan yang dilakukan terhadap para pelaku pelanggaran.
Pada tahun lalu, tindakan represif gencar dilakukan, di mana jumlah penangkapan pelaku dan unit pemalsuan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Penggerebekan umumnya dilakukan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Berdasarkan data Polri, jelasnya, kasus pelanggaran HaKI yang diproses sepanjang 2007 berjumlah 705, di mana 346 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Tahun lalu, sambungnya, pelanggaran hak cipta - khususnya cakram optik - mempunyai porsi terbesar, yakni mencapai 598 kasus.
Sementara itu, barang bukti berupa cakram optik yang ditemukan pada tahun lalu mencapai 2,1 juta unit, di mana pemalsuan film dan musik mempunyai porsi terbesar, yakni masing-masing 1 juta unit. Sedangkan, barang bukti berupa software hanya berjumlah 16.000 unit.
Di tempat yang sama, Dirjen HaKI Depkumham Andy Noorsaman Sommeng membenarkan apa yang diungkapkan oleh Mari Elka. Pada tahun ini, dia berkomitmen akan semakin gencar melakukan tindakan represif dengan lebih memfokuskan pada industri hulu.
Makin gencar
Lebih lanjut, Mari Elka mengatakan Timnas HaKI akan semakin gencar melakukan sosialisasi hingga ke daerah-daerah, karena formulasi yang paling ampuh dalam mengatasi pelanggaran HaKI ini adalah dengan menciptakan kesadaran dalam masyarakat akan pentingnya perlindungan HaKI.
Selain itu, dia mengakui Timnas HaKI akan berusaha untuk memperbaiki proses sosialisasi yang telah dilakukan selama ini dan menjaga kemitraan dengan pihak swasta dan pemangku kepentingan.
Di lain pihak, dia mengakui Timnas HaKI tengah mempersiapkan laporan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai hasil kerja tim tersebut. Selain itu, ungkap dia, Timnas HaKI juga tengah mempersiapkan laporan reguler kepada United States Trade Representatives (USTR). (03)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- KLAUSUL
'Kasus Smart agar dituntaskan' - KLAUSUL
Lear akan ajukan pailit - KLH banding kasus limbah lawan Dupantex
- EKN akan penuhi kewajiban
Tak ada alasan Bank Danamon ajukan permohonan pailit - PT AP I lolos dari tuduhan langgar UU Antimonopoli