Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 13/02/2008

Tim Nasional Haki janjikan upaya tegas

JAKARTA: Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (Timnas HaKI) akan lebih gencar melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif, dalam mengatasi masalah pelanggaran hak kekayaan intelektual, berupa hak cipta, paten, merek, desain industri, dan rahasia dagang.

Wakil Ketua Pelaksana Timnas HaKI Mari Elka Pangestu menegaskan tindakan preentif berupa langkah pencegahan serta upaya mensosialisasikan HaKI kepada khalayak umum.

"Preventif merupakan kebijakan-kebijakan dan langkah konkrit yang dilakukan HaKI, contohnya saja pendaftaran cakram optik," ujarnya, dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.

Sementara itu, langkah represif, katanya, merupakan tindakan penangkapan yang dilakukan terhadap para pelaku pelanggaran.

Pada tahun lalu, tindakan represif gencar dilakukan, di mana jumlah penangkapan pelaku dan unit pemalsuan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Penggerebekan umumnya dilakukan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Berdasarkan data Polri, jelasnya, kasus pelanggaran HaKI yang diproses sepanjang 2007 berjumlah 705, di mana 346 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Tahun lalu, sambungnya, pelanggaran hak cipta - khususnya cakram optik - mempunyai porsi terbesar, yakni mencapai 598 kasus.

Sementara itu, barang bukti berupa cakram optik yang ditemukan pada tahun lalu mencapai 2,1 juta unit, di mana pemalsuan film dan musik mempunyai porsi terbesar, yakni masing-masing 1 juta unit. Sedangkan, barang bukti berupa software hanya berjumlah 16.000 unit.

Di tempat yang sama, Dirjen HaKI Depkumham Andy Noorsaman Sommeng membenarkan apa yang diungkapkan oleh Mari Elka. Pada tahun ini, dia berkomitmen akan semakin gencar melakukan tindakan represif dengan lebih memfokuskan pada industri hulu.

Makin gencar


Lebih lanjut, Mari Elka mengatakan Timnas HaKI akan semakin gencar melakukan sosialisasi hingga ke daerah-daerah, karena formulasi yang paling ampuh dalam mengatasi pelanggaran HaKI ini adalah dengan menciptakan kesadaran dalam masyarakat akan pentingnya perlindungan HaKI.

Selain itu, dia mengakui Timnas HaKI akan berusaha untuk memperbaiki proses sosialisasi yang telah dilakukan selama ini dan menjaga kemitraan dengan pihak swasta dan pemangku kepentingan.

Di lain pihak, dia mengakui Timnas HaKI tengah mempersiapkan laporan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai hasil kerja tim tersebut. Selain itu, ungkap dia, Timnas HaKI juga tengah mempersiapkan laporan reguler kepada United States Trade Representatives (USTR). (03)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • KLAUSUL
    AS perkarakan Actavis Group
  • konsultasi Haki
    Hak cipta atas program komputer
  • Bosowa anggap Bakrie tak penuhi
    syarat angkutan kargo
  • KLAUSUL
    Chen masih dijaga ketat