Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 18/02/2008

Perlindungan hak cipta diperpanjang

JAKARTA: Pemerintah siap merevisi masa perlindungan hak cipta guna melindungi kreativitas pencipta di tanah air.

Dirjen Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Departemen Hukum dan HAM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan pemerintah akan merevisi masa perlindungan hak cipta di Indonesia, jika para pemangku kepentingan menginginkan hal itu.

"Mengenai perpanjangan masa perlindungan hak cipta itu tergantung dari para stakeholders. Jika mereka menginginkan perpanjangan, kami sebagai regulator akan melakukan revisi itu," katanya, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan saat ini pemerintah belum melakukan revisi mengenai masa perlindungan hak cipta tersebut. Komposer atau pencipta, menurutnya, pihak yang paling diuntungkan jika masa perlindungan hak cipta diperpanjang.

Pasalnya, ahli waris bakal mendapatkan royalti dalam kurun waktu yang lebih lama, jika komposer yang bersangkutan meninggal dunia.

Dia menjelaskan Amerika Serikat adalah negara pertama yang memperpanjang masa perlindungan hak cipta.

"Mereka [AS] melakukan perpanjangan karena banyak karya-karya yang tetap laku meski sebenarnya masa perlindungannya sudah habis. Contohnya film kartun Tom & Jerry dan Donald Duck. Banyak TV swasta yang menayangkannya maka perlindungannya diperpanjang," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan perlindungan hukum hak cipta akan melindungi kreativitas para pencipta, khususnya kalangan muda Indonesia. Para pencipta, yang berasal dari kaum muda Indonesia, menurutnya, tidak kalah bersaing dengan para pencipta dari luar negeri. (03)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • KLAUSUL
    AS perkarakan Actavis Group
  • konsultasi Haki
    Hak cipta atas program komputer
  • Bosowa anggap Bakrie tak penuhi
    syarat angkutan kargo
  • KLAUSUL
    Chen masih dijaga ketat