Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 21/02/2008
KLAUSUL
Asing patenkan anjing Kintamani
DENPASAR: Ketua Perkumpulan Kinologi Indonesia (Perkin) Wilayah Bali, I Gede Winten Sumerta menduga anjing ras kintamani akan dipatenkan oleh pihak luar negeri.
Untuk menghindari kejadian itu, Sumerta menyarankan agar masyarakat, secara aktif, mendaftarkan anjing ras asli daerah Kintamani yang dipeliharanya kepada Perkin.
"Jika jumlah anjing yang teregistrasi mencapai 1.000 ekor, maka keberadaan binatang peliharaan dengan ciri khas berbulu panjang itu bisa diakui dunia internasional," katanya, kemarin.
Sumerta, seusai bertemu dengan Walikota Denpasar Drs AA Puspayoga mengatakan untuk mencapai keinginan tersebut Perkin Bali melakukan sosialisasi lewat kegiatan jalan santai bersama anjing peliharaan pada awal Maret mendatang di Denpasar.
Puspayoga mengaku sangat mendukung pengembangbiakan anjing ras Kintamani. (Antara)
bisnis.com
Berita Lain
- KLAUSUL
'Kasus Smart agar dituntaskan' - KLAUSUL
Lear akan ajukan pailit - KLH banding kasus limbah lawan Dupantex
- EKN akan penuhi kewajiban
Tak ada alasan Bank Danamon ajukan permohonan pailit - PT AP I lolos dari tuduhan langgar UU Antimonopoli