Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 21/02/2008

KLAUSUL
Asing patenkan anjing Kintamani

DENPASAR: Ketua Perkumpulan Kinologi Indonesia (Perkin) Wilayah Bali, I Gede Winten Sumerta menduga anjing ras kintamani akan dipatenkan oleh pihak luar negeri.

Untuk menghindari kejadian itu, Sumerta menyarankan agar masyarakat, secara aktif, mendaftarkan anjing ras asli daerah Kintamani yang dipeliharanya kepada Perkin.

"Jika jumlah anjing yang teregistrasi mencapai 1.000 ekor, maka keberadaan binatang peliharaan dengan ciri khas berbulu panjang itu bisa diakui dunia internasional," katanya, kemarin.

Sumerta, seusai bertemu dengan Walikota Denpasar Drs AA Puspayoga mengatakan untuk mencapai keinginan tersebut Perkin Bali melakukan sosialisasi lewat kegiatan jalan santai bersama anjing peliharaan pada awal Maret mendatang di Denpasar.

Puspayoga mengaku sangat mendukung pengembangbiakan anjing ras Kintamani.  (Antara)

bisnis.com

Berita Lain

  • KLAUSUL
    Merek asing ke Inggris turun
  • KLAUSUL
    ExxonMobil tidak banding
  • KLAUSUL
    Polisi sita 8.000 VCD bajakan
  • Abbott bayar Rp17 triliun kasus paten
フレッツ光 | FX | ãƒã‚¤ã‚¯è²·å– | FXåˆå¿ƒè€… | å‚µå‹™æ•´ç† | ä½å®…ローン | çµå©šç›¸è«‡æ‰€ | ホームページ制作 | フラット35 | アスクル