Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 18/04/2008
Aspeki dorong industri manfaatkan paten nasional
JAKARTA: Asosiasi pengelola kekayaan intelektual (Aspeki) meminta kalangan industri di dalam negeri memanfaatkan paten milik Litbang perguruan tinggi dan departemen.
Sudarmanto, Ketua Umum Aspeki, mengemukakan hingga kini temuan teknologi penelitian dan pengembangan (litbang) perguruan tinggi dan departemen yang diberi paten, belum dimanfaatkan maksimal.
Dia mengakui temuan teknologi yang diberi paten dari perguruan tinggi dan departemen relatif sedikit. "Penelitian yang dilakukan litbang, selama ini, masih dalam skala laboratorium dan belum berorientasi pasar."
Aspeki beranggotakan 121 sentra dan klinik hak atas kekayaan intelektual (HaKI) Litbang perguruan tinggi dan departemen di seluruh Indonesia.
Beberapa perguruan tinggi ternama di dalam negeri, katanya, sudah memiliki beberapa paten. "Paten itu sudah diaplikasikan oleh kalangan industri."
Dia memberikan contoh ITB, yang memiliki delapan paten, sedangkan 82 lagi masih dalam proses aplikasi ke Direktorat Paten Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Departemen Hukum dan HAM.
ITS, ujarnya, juga sudah mengajukan 34 permohonan, sedangkan yang diberi paten baru tercatat tiga. "Paten granted [temuan teknologi yang sudah diberi paten] dari Litbang perguruan tinggi masih relatif sedikit."
Paten milik ITB, menurutnya, sudah diaplikasikan oleh kalangan industri, sehingga mampu mendanai biaya operasi sentra HaKI ITB.
"Di luar negeri kolaborasi antara peneliti dan dunia usaha sudah biasa. Idealnya memang seperti itu. Dana dari kalangan swasta, sementara hasil patennya milik bersama, dengan porsi pembagian tertentu."
Sudarmanto mengakui para peneliti di dalam negeri kekurangan dana untuk melakukan riset guna menghasilkan temuan-temuan teknologi, yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dia mengharapkan kepada Ditjen HKI agar mengalokasikan sedikit dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk lembaga-lembaga peneliti.
Oleh Suwantin Oemar
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- KLAUSUL
'Kasus Smart agar dituntaskan' - KLAUSUL
Lear akan ajukan pailit - KLH banding kasus limbah lawan Dupantex
- EKN akan penuhi kewajiban
Tak ada alasan Bank Danamon ajukan permohonan pailit - PT AP I lolos dari tuduhan langgar UU Antimonopoli