Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 25/04/2008

Shanghai Engine terganjal merek

JAKARTA: PT Adi Perkasa Buana tidak mempunyai hak dan kapasitas untuk menggugat pembatalan merek mesin diesel Dong Feng sehingga Pengadilan Niaga Jakarta Pusat diminta untuk menolak gugatan tersebut.

"Penggugat tidak berhak mengajukan gugatan pembatalan merek Dong Feng karena berdasarkan putusan MA telah diputuskan bahwa penggugat bukanlah pemegang merek Dong Feng," ujar Yanuar P. Wasesa, salah satu kuasa hukum tergugat, kepada Bisnis, kemarin.

Sebelumnya, pada 19 Februari 2008 Mahkamah Agung (MA) memang mengeluarkan putusan yang membatalkan merek Dong Feng yang didaftarkan atas nama PT Adi Perkasa Buana untuk barang-barang kelas 07, 08, dan 09, serta menyatakan pendaftaran tersebut tidak berlaku lagi.

Saat itu, MA menyatakan Shanghai Diesel Engine Co Ltd sebagai pemegang merek huruf kanji Dong Feng dan menyebutkan Adi Perkasa Buana telah beritikad tidak baik, karena menggunakan merek yang telah terkenal dan didaftarkan di beberapa negara oleh Shanghai Diesel Engine.

Padahal, kata Yanuar, pemilik yang sah merek Dong Feng adalah Shanghai Diesel Engine Co Ltd. Sehingga, telah terjadi Error In Persona atas alasan diskualifikasi in person dalam gugatan yang diajukan Adi Perkasa Buana.

Setelah keluarnya putusan MA, Adi Perkasa Buana justru melayangkan gugatan pembatalan merek Dong Feng di pengadilan niaga.(03)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • KLAUSUL
    AS perkarakan Actavis Group
  • konsultasi Haki
    Hak cipta atas program komputer
  • Bosowa anggap Bakrie tak penuhi
    syarat angkutan kargo
  • KLAUSUL
    Chen masih dijaga ketat