Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 16/07/2008
KLAUSUL
Tuntutan Tiffany Jewelry kandas
NEW YORK: EBay Inc lolos dari gugatan Tiffany & Co Jewelry, terkait dengan penjualan ribuan gelang dan kalung palsu.
"Tanggung jawab dari si pemilik merek dagang [yang mereknya dipalsukan] untuk melapor ke polisi. Perusahaan seperti EBay tidak dapat dianggap turut bertanggung jawab dalam pelanggaran merek dagang karena secara umum tidak dapat mengetahui adanya pemalsuan atas suatu produk yang ditawarkan di situsnya," kata Hakim wilayah Manhattan Richard Sullivan .
Tiffany & Co,perusahaan perhiasan yang berbasis di New York, dan perusahaan sejenis lainnya menilai omzet penjualan produk-produk baju, tas, dan perhiasan bermerek, secara online, mencapai US$30 miliar per tahun. (Bloomberg/gak)
bisnis.com
Berita Lain
- KLAUSUL
Rusia selidiki unit usaha OAO Lukoil - KLAUSUL
MGA dihukum US$100 juta - KLAUSUL
Southeast cari perlindungan pengadilan - Polisi diminta proporsional tangani kasus di PT KLI
- Tergugat tunggu putusan sela kasus Menkeu vs Vista Bella