Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 19/08/2008

KLAUSUL
AGL ajukan permohonan ke MA

SYDNEY: AGL Energy Ltd, peritel gas dan listrik terbesar Australia, meminta agar Mahkamah Agung Queensland mengurangi standar kalkulasi pemerintah terkait dengan pengaturan harga bahan bakar di negara bagian itu.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis AGL, perusahaan itu menyebutkan Otoritas Persaingan Usaha Queensland mengabaikan biaya yang dikeluarkan para peritel, ketika membuat standar indeks biaya ritel bagi tahun fiskal yang berakhir pada Juni 2009.

Perbedaan antara kalkulasi awal pemerintah dan revisi yang menggunakan asumsi harga yang lebih rendah, tulis pihak AGL, memengaruhi sekitar A$9 juta (US$7,8 juta) penjualan AGL. (Bloomberg/elh)

bisnis.com

Berita Lain

  • KLAUSUL
    AS perkarakan Actavis Group
  • konsultasi Haki
    Hak cipta atas program komputer
  • Bosowa anggap Bakrie tak penuhi
    syarat angkutan kargo
  • KLAUSUL
    Chen masih dijaga ketat