Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Selasa, 19/08/2008
KLAUSUL
AGL ajukan permohonan ke MA
SYDNEY: AGL Energy Ltd, peritel gas dan listrik terbesar Australia, meminta agar Mahkamah Agung Queensland mengurangi standar kalkulasi pemerintah terkait dengan pengaturan harga bahan bakar di negara bagian itu.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis AGL, perusahaan itu menyebutkan Otoritas Persaingan Usaha Queensland mengabaikan biaya yang dikeluarkan para peritel, ketika membuat standar indeks biaya ritel bagi tahun fiskal yang berakhir pada Juni 2009.
Perbedaan antara kalkulasi awal pemerintah dan revisi yang menggunakan asumsi harga yang lebih rendah, tulis pihak AGL, memengaruhi sekitar A$9 juta (US$7,8 juta) penjualan AGL. (Bloomberg/elh)
bisnis.com
Berita Lain
- Kertawira Seralestari lolos dari pailit
- Karyamegah anggap PN Jakpus tak berhak periksa hak siar
- KLAUSUL
Paten belum dipahami secara luas - KLAUSUL
Kejagung siapkan PK terhadap Timor - KLAUSUL
Eks pelanggan gugat Astro