Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 27/08/2008

Aspeki seleksi paten Litbang

JAKARTA: Satu tim Asosiasi pegelola kekayaan intelektual (Aspeki) kini melakukan seleksi terhadap paten hasil Litbang Departemen Perindustrian untuk ditawarkan kepada industri.

Menurut ketua Aspeki, Sudarmanto, hasil seleksi itu baru bisa diketahui setelah Oktober, sekarang masih dalam proses. "Ada puluhan paten hasil Litbang Departemen Perindustrian yang diseleksi untuk ditawarkan kepada industri yang membutuhkannya," katanya.

Dia menjelaskan bahwa Tim seleksi itu terdiri dari pakar wakil dari sentra HaKI ITB, sentra HaKI IPB, sentra HaKI ITS dan Bappenas. "Tim ini sudah melakukan pertemuan awal guna merumuskan penyeleksian,"ujarnya.

Seleksi itu, ujarnya, bertujuan mempertemukan keinginan kalangan industri dengan hasil penelitian Litbang.

"Selama ini, sudah ada hasil penelitian Litbang yang diberi sertifikat paten, tapi belum diaplikasikan ke industri. Ini yang kita pilah-pilah, mana yang cocok untuk industri," ujarnya.

Menurut dia, kelemahan Litbang adalah dalam hal pemasaran hasil penelitian. "Mereka tidak tahu mau dijual ke siapa paten itu. Untuk itulah Aspeki akan mencoba menjembataninya."

Dia mengemukakan pemerintah hendaknya memberikan perhatian kepada Litbang dalam rangka pengembangan paten di dalam negeri.

"Perlu ada insentif dari pemerintah untuk para peneliti guna mendorong mereka melakukan inovasi-inovasi yang berguna untuk kepentingan masyarakat,"ujarnya.

Sudarmanto mengkhawatirkan semangat peneliti akan mengendor apabila tidak ada insentif buat mereka. "Jangan sampai peneliti di Litbang yang begelar doktor itu alih profesi karena kurang mendapat insentif dari pemerintah."

Dia mengakui hingga saat ini sudah ada panduan kepada Litbang supaya melakukan penelitian yang bernuansa kekayaan intelektual.

"Jika penelitian tidak ada unsur kekayaan intelektualnya, maka tidak akan dibiayai. Dulu orang melakukan riset mengejar credit point, sekarang tidak bisa lagi seperti itu," ujarnya.

Oleh Suwantin Oemar
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • KLAUSUL
    AS perkarakan Actavis Group
  • konsultasi Haki
    Hak cipta atas program komputer
  • Bosowa anggap Bakrie tak penuhi
    syarat angkutan kargo
  • KLAUSUL
    Chen masih dijaga ketat