Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 27/08/2008
KLAUSUL
Endo gugat Novartis AG
DELAWARE: Endo Pharmaceuticals Holdings Inc dan Penwest Pharmaceuticals Co menggugat unit milik Novartis AG di Swiss, terkait dengan rencana perusahaan itu untuk menjual versi generik obat Opana ER di Amerika Serikat.
Sandoz Inc, kata kuasa hukum penggugat dalam surat gugatannya, telah mendaftarkan penjualan copy obat itu sebelum patennya berakhir pada 1999, melalui Badan Obat dan Makanan AS (FDA).
Berdasarkan materi gugatannya, pihak Endo mengklaim dirinya sebagai pemegang hak eksklusif dari paten obat tersebut, di mana paten didapatkan melalui perjanjian yang dibuat bersama Penwest. (Bloomberg/elh)
bisnis.com
Berita Lain
- Kertawira Seralestari lolos dari pailit
- Karyamegah anggap PN Jakpus tak berhak periksa hak siar
- KLAUSUL
Paten belum dipahami secara luas - KLAUSUL
Kejagung siapkan PK terhadap Timor - KLAUSUL
Eks pelanggan gugat Astro