Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 03/09/2008

KLAUSUL
Fastenal setuju bayar US$10juta

CALIFORNIA: Fastenal Co, setuju untuk membayar US$10 juta, guna menyelesaikan perkara sengketa dengan para mantan manajer yang mengklaim perusahaan itu enggan membayar upah lembur.

Dalam gugatan yang dilayangkan secara perwakilan kelompok (class action) itu, Fastenal dituding telah melakukan pelanggaran UU Ketenagakerjaan yang berlaku di California, Oregon, dan Pennsylvania, dengan tidak membayarkan upah lembur pekerja.

Selain itu, perusahaan itu juga dituding melanggar UU Ketenagakerjaan yang berlaku di California, yakni terkait dengan keengganan Fastenal untuk memberikan jatah makan dan waktu istirahat.

Fastenal sepakat menyelesaikan perkara itu dengan membayar tuntutan ganti rugi pekerja. (Bloomberg/elh)

bisnis.com

Berita Lain

  • KLAUSUL
    AS perkarakan Actavis Group
  • konsultasi Haki
    Hak cipta atas program komputer
  • Bosowa anggap Bakrie tak penuhi
    syarat angkutan kargo
  • KLAUSUL
    Chen masih dijaga ketat