Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 04/09/2008
KLAUSUL
Pengadilan Seoul menangkan Shinsegae
SEOUL: Shinsegae Co memenangkan upaya hukum keberatan, terkait dengan putusan Komisi Persaingan Usaha Korea Selatan yang memerintahkan perusahaan itu untuk menjual 25% dari outlet yang diakuisisi dari Wal-Mart Stores Inc pada 2006.
Pada putusan Pengadilan Seoul, akuisisi senilai 825 miliar won (US$717 juta) yang dilakukan Shinsegae terhadap outlet Wal-Mart dinilai tidak akan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat di antara para peritel.
Pada September 2006, Komisi Persaingan Usaha Korea Selatan mengesahkan akuisisi yang dilakukan Shinsegae, dengan syarat perusahaan itu diwajibkan untuk menjual empat atau lima dari 16 outlet Wal-Mart di negara itu yang diakuisisi Shinsegae. (Bloomberg/elh)
bisnis.com
Berita Lain
- Kertawira Seralestari lolos dari pailit
- Karyamegah anggap PN Jakpus tak berhak periksa hak siar
- KLAUSUL
Paten belum dipahami secara luas - KLAUSUL
Kejagung siapkan PK terhadap Timor - KLAUSUL
Eks pelanggan gugat Astro