Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 04/09/2008
KLAUSUL
Mantan manajer bank dihukum
BEIJING: Dua mantan manajer Bank of China Ltd, beserta istrinya, terbukti bersalah karena telah melakukan pemerasan dan pencucian uang yang mereka gelapkan dari para kreditor senilai US$485 juta.
Xu Chaofan, Xu Guojun, dan istri mereka Kuang Wan Fang dan Yu Ying Yi divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Federal di Las Vegas. Keempat terdakwa itu juga divonis bersalah dalam transfer secara internasional atas aset-aset yang dicuri, serta pemalsuan paspor dan visa.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Pengadilan Federal Las Vegas, kemarin, para terdakwa terbukti menggelapkan sedikitnya US$485 juta, dalam persekongkolan yang terjadi pada 1991 hingga Oktober 2004.
Tindakan pencucian uang yang digelapkan itu dilakukan melalui Hong Kong, Kanada, Amerika Serikat, termasuk Las Vegas. (Bloomberg/elh)
bisnis.com
Berita Lain
- Kertawira Seralestari lolos dari pailit
- Karyamegah anggap PN Jakpus tak berhak periksa hak siar
- KLAUSUL
Paten belum dipahami secara luas - KLAUSUL
Kejagung siapkan PK terhadap Timor - KLAUSUL
Eks pelanggan gugat Astro