Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 05/09/2008

KLAUSUL
Distributor gugat MillerCoors

OHIO: MillerCoors LLC, perusahaan patungan yang dibentuk SABMIller Plc dan Molson Coors Brewing Co, digugat oleh dua distributor di Ohio, karena perusahaan itu dituding melakukan pelanggaran kontrak kerja sama.

Dalam gugatan yang dilayangkan melalui pengadilan federal di Colombus, MillerCoors pindah untuk mengakhiri kontrak distribusi di negara bagian yang mengizinkan para supplier mengakhiri kerja sama ketika terjadinya pergantian kepemilikan saham.

Pergantian kontrak merupakan bagian dari upaya intensif yang dilakukan MillerCoors untuk mengonso-lidasikan jaringannya yang meliputi 560 distributor.

Kedua distributor yang menggugat itu adalah Beverage Distributors Inc dan AFP Distributors Inc. (Bloomberg/elh)

bisnis.com

Berita Lain

  • KLAUSUL
    AS perkarakan Actavis Group
  • konsultasi Haki
    Hak cipta atas program komputer
  • Bosowa anggap Bakrie tak penuhi
    syarat angkutan kargo
  • KLAUSUL
    Chen masih dijaga ketat