Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Hukum Bisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 26/09/2008

Klausul
Miliarder Anil Ambali gugat Mukesh

NEW DELHI: Miliarder Anil Ambali diketahui melayangkan gugatan ganti rugi senilai 100 miliar rupee (US$2 miliar) terhadap saudaranya, Mukesh, dengan menuding komentar Mukesh pada media New York Times dinilai telah menyudutkannya.

Menurut sumber yang tidak ingin diidentifikasikan namanya, Anil Ambani diketahui melayangkan gugatan setebal 200 halaman tersebut pada bulan lalu melalui Pengadilan Tinggi Bombay.

Juru bicara Reliance Industries Ltd yang merupakan perusahaan Mukesh Ambani, Sharmili Vashani, menolak untuk memberikan komentar mengenai gugatan tersebut. Dia malah menyangkal mengenai kebenaran gugatan itu.

Di lain pihak, juru bicara Reliance Power Ltd yang merupakan perusahaan milik Anil Ambani, Ventakesh Somayaji, juga tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentarnya.  (Bloomberg/elh)

bisnis.com

Berita Lain

  • KLAUSUL
    AS perkarakan Actavis Group
  • konsultasi Haki
    Hak cipta atas program komputer
  • Bosowa anggap Bakrie tak penuhi
    syarat angkutan kargo
  • KLAUSUL
    Chen masih dijaga ketat