Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Jasa & Transportasi
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 07/05/2008
Guru belum dapat tunjangan keahlian
MEDAN: Sedikitnya 1.000 guru di Sumatra Utara (Sumut) sudah disertifikasi, tetapi belum mendapatkan tunjangan keahlian sebagaimana dijanjikan pemerintah dalam UU Sisdiknas.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pemilihan asal Sumut Parlindungan Purba menegaskan pemerintah harus secepatnya merespons tuntutan profesi guru yang sudah disertifikasi untuk mendapatkan haknya sesuai dengan apa yang dijanjikan pemerintah.
"Sejak 2006 sampai dengan 2007 di Sumut, sedikitnya 1.000 guru [mulai dari SD sampai SMU] sudah disertifikasi, namun belum mendapatkan haknya berupa tunjangan keahlian. Di mana tanggung jawab pemerintah untuk memberikan hak-hak kepada para guru yang sudah mendapatkan sertifikasi tersebut," ujarnya menjawab Bisnis, kemarin.
Dia mengatakan pemerintah tidak adil dalam menerapkan UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) yang mewajibkan seluruh guru harus disertifikasi kembali dan akan mendapatkan tunjangan profesi keahlian sebagai tenaga pengajar.
Persoalan semakin runyam ketika pemerintah memaksakan tetap dilakukan ujian nasional (UN) tahun ini walaupun Mahkamah Konstitusi mewajibkan pemerintah mempersiapkan sarana dan prasarana dulu baru melaksanakan UN.
Pemerintah malah menambah mata pelajaran untuk tingkat SMU menjadi enam untuk diujikan secara nasional. Demikian juga angka kelulusan, lanjutnya, ditingkatkan dari tahun lalu. Kemudian, tingkat SD pun mau diterapkan UN.
Semestinya, kata dia, pemerintah harus memerhatikan kesejahteraan guru lebih awal, kemudian meningkatkan sarana dan prasarana sekolah baru menerapkan UN secara nasional.
Paling pokok, kata dia, UN jangan dijadikan standar atau acuan untuk meluluskan siswa dari sekolah, tetapi dijadikan sebagai alat memetakan mutu pendidikan nasional, sehingga tampak di mana yang harus mendapat perbaikan.
"Evaluasi UN dilakukan sekali lima tahun, bukan seperti sekarang UN terkesan sebagai proyek dan objek KKN [korupsi, kolusi, dan nepotisme]," tutur Parlindungan.
Kalau biaya untuk UN digunakan untuk menbayar tunjangan keahlian guru, tentu perlu mendapatkan dukungan semua pihak.
Oleh Master Sihotang
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- LAYANAN
Trans TV lakukan perbaikan - LAYANAN
Penyelesaian kasus TKI meningkat - Pelaku wisata Jatim gencarkan promosi
- Pengusaha ajak pekerja bahas jam operasi
- PILAR
Depdiknas alokasikan Rp600 miliar