Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Jasa & Transportasi


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 09/05/2008

48 TKI meninggal Januari-April 2008
Angka kematian TKI masih tinggi

JAKARTA: Dalam periode Januari-April 2008 tercatat 48 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri meninggal dunia dan 62 orang menjadi korban tindak kekerasan.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyebutkan tindak kekerasan atas TKI, yang berakhir pada kematian, cenderung meningkat setiap tahun.

Dia menyebutkan angka kematian buruh migran pada tahun ini cenderung meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yang sebenarnya juga sudah mencatat angka kematian yang tinggi.

"Potensi pelanggaran HAM [hak asasi manusia] terhadap TKI cenderung meningkat. Kalau melihat periode terjadinya, tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu," ujar Anis kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dia menuding pemerintah tidak melakukan upaya maksimal dalam melindungi buruh migran.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) M. Jumhur Hidayat mengakui adanya tindak penganiayaan atas TKI yang berujung pada kematian.

"Tapi itu sifatnya kasus. Bukan suatu tren yang meningkat. Kasus seperti ini biasanya langsung ditangani oleh perwakilan dengan membawa ke pengadilan," ujarnya, kemarin.

Data Migrant Care, organisasi sosial yang memberikan bantuan kepada para buruh migran, menunjukkan 18 orang atau 42% dari jumlah TKI yang meninggal dalam empat bulan pertama tahun ini merupakan TKI yang ditempatkan di Malaysia.

"Di Malaysia dan Timur Tengah memang paling banyak terjadi kekerasan fisik, pelecehan seksual, PHK sepihak, dan gaji yang tidak dibayar. Di Arab Saudi, perbudakan itu masih berlaku. Mereka merasa mempekerjakan orang itu seperti membeli budak pada zaman jahiliah," kata Anis.

Perlindungan untuk PRT

Anis mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan perlindungan bagi para pekerja migran, terlebih yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) yang rentan terhadap tindak kekerasan.

Apalagi, hampir semua negara penempatan TKI belum mengakui PRT sebagai pekerja formal yang dilindungi dengan undang-undang.

Padahal sebagian besar pekerja migran asal Indonesia bekerja sebagai PRT. Hampir 90% dari total TKI yang ada di Hong Kong bekerja sebagai PRT, di Singapura mencapai 80%, Malaysia 40%, dan Arab Saudi hampir 100%.

Sepanjang tahun lalu, Migrant Care mencatat angka kematian buruh migran mencapai 219 orang, dengan jumlah terbesar yaitu 75 orang merupakan TKI yang ditempatkan di Malaysia.

Sebanyak 152 orang TKI juga dilaporkan mengalami tindak kekerasan sepanjang tahun lalu, dengan persentase terbesar juga berasal dari Malaysia. (yeni.simanjuntak@bisnis.co.id)

Oleh Yeni H. Simanjuntak
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • LAYANAN
    33 Negara bahas ekoturisme di Bali
  • 1,3 Juta siswa mendaftar di sekolah kejuruan
  • Jamsostek siapkan jaminan persalinan
  • Penerbit buku sekolah terancam gulung tikar