Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Jasa & Transportasi
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 29/08/2008
LAYANAN
Pekerja sektor perhotelan terancam
JAKARTA: Sebanyak lebih dari 30 juta tenaga kerja di sektor perhotelan dan restoran akan terancam kehilangan pekerjaan, akibat kebijakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengharuskan penggunaan genset pada waktu-waktu tertentu.
Penggunaan genset akan membuat beban industri perhotelan membengkak, sehingga berdampak terhadap kinerja keuangan.
Ketua DPP Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yanti Sukamdani mengatakan pada 2005, tenaga kerja langsung di sektor perhotelan mencapai 2 juta orang dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 30 juta orang.
"Sudah jelas kami menolak [menggunakan genset]. Biaya operasional akan membengkak karena membeli solar untuk mengoperasikan genset. Itu pasti akan berdampak pada tenaga kerja di sektor ini," ujar Yanti kepada Bisnis, baru-baru ini.
PLN mewajibkan penggunaan genset kepada industri perhotelan pada waktu-waktu tertentu, dalam rangka menghemat penggunaan energi listrik. (Bisnis/yes)
bisnis.com
Berita Lain
- LAYANAN
RI turun peringkat di ajang ASC - Pemerintah berkeras terapkan SKB
- Manajemen belum lapor ke Depnakertrans
RAPP akan PHK 1.000 karyawan - LAYANAN
Badung kembangkan homestay - LAYANAN
Depag diminta bereskan masalah haji