Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Jasa & Transportasi


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Sabtu, 06/09/2008

Amphuri minta tambah kuota haji khusus

JAKARTA: Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mendesak Departemen Agama (Depag) menambah kuota haji khusus dari 16.000 orang menjadi 23.000 orang.

Penambahan kuota ini mutlak dilakukan sebab jumlah calon jemaah haji yang sudah terdaftar telah melampaui kuota yang ditetapkan akibat implementasi sistem yang tidak benar.

Pada tahun ini, Depag telah menerapkan sistem baru, yakni first come first  served melalui surat pengumuman tentang Tata Cara Pendaftaran Jemaah Haji Khusus 1429H/2008 M.   

Sementara itu, berdasarkan surat pengumuman yang sama, Depag juga telah mengumumkan porsi haji khusus tahun ini ditetapkan sebanyak 16.000 orang. Oleh karena itu, porsi nomor 16.001 ke atas akan ditetapkan dalam daftar tunggu.

Namun, pada kenyataannya, Amphuri menemukan sejumlah dugaan penyalahgunaan dan manipulasi terhadap sistem baru tersebut, sehingga nomor porsi yang keluar tidak sesuai dengan sasaran sistem.   

Ketua Dewan Kehormatan Amphuri Asrul Azis Taba menuturkan dugaan tersebut didasarkan pada hasil penelusuran sejumlah bukti dan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak bank, ketika calon jemaah haji melakukan pendaftaran.   

Dari hasil penelusuran Amphuri, pada 25 Maret terdapat kurang lebih 23.000 orang yang sudah memperoleh surat pendaftaran pergi haji (SPPH) yang dikeluarkan Depag. "Otomatis akan ada perebutan porsi pada 26 Maret, karena kuota yang disiapkan hanya 16.000, sementara yang mendapatkan SPPH telah mencapai 23.000," ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Ketika sistem baru dibuka pada 26 Maret, dalam waktu yang relatif cukup singkat, yakni pukul 09.54, porsi 16.000 sudah terisi penuh. Artinya, orang yang masuk setelah itu akan mendapat porsi di atas 16.000 atau masuk dalam daftar tunggu.

Oleh Maria Y. Benyamin
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • SKB empat menteri yang menuai kontroversi
  • LAYANAN
    Kunjungan wisman ke Sumut naik
  • LAYANAN
    Bandung kaji izin hotel baru
  • Kerja sama korporat tekan biaya medical check up