Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Jasa & Transportasi


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 08/09/2008

Pariwisata, kepentingan nasional yang terlupakan

Paling tidak ada dua hal yang membuat 2008 merupakan tahun yang penting bagi industri pariwisata Indonesia. Pertama, kita mencanangkan Visit Indonesia Year 2008. Kedua, pemerintah menargetkan 7,5 juta kedatangan wisatawan internasional,  jauh melampaui target tahun-tahun sebelumnya.

Target demikian besar memerlukan kerja keras berbagai pihak terkait, tidak hanya Depbudpar. Namun koordinasi menjadi kendala klasik. Kekosongan memori kolektif tentang pariwisata berkontribusi terhadap kesulitan koordinasi. Pariwisata terhambat masuk dalam benak pengambil keputusan di departemen-departemen yang terkait dengan kinerja kepariwisataan.

Memori sejarah mencatat eksistensi pariwisata sudah muncul dalam benak the founding fathers kita pada dekade pertama pascaproklamasi. Pada 1 Juli 1947, Wapres Mohammad Hatta, saat itu adalah Ketua Panitia Pemikir Siasat Ekonomi, mengeluarkan surat keputusan untuk membuat suatu badan  Hotel National & Tourism (Honet), untuk mengelola hotel-hotel yang dikuasai pemerintah pendudukan.

Komitmen ini berlanjut ketika pada 1952 Presiden Soekarno membentuk Panitia Inter Departemental Urusan Turisme yang diketuai oleh Nazir St. Pamuntjak. Panitia itu ditugasi menjajaki kemungkinan terbukanya kembali Indonesia sebagai daerah tujuan wisata.

Eksistensi Indonesia dalam percaturan politik internasional memberi dampak komunikasi positif bagi promosi pariwisata Indonesia kepada masyarakat internasional Indonesia. Kehadiran media untuk meliput Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung memberi eksposur positif kepada kekayaan budaya Indonesia.

Peristiwa-peristiwa inilah yang menunjukkan betapa pariwisata hadir sebagai memori kolektif dalam benak kepemimpinan bangsa saat itu. Saat itu, melalui keputusan politik mereka, pariwisata tampak menjadi kepentingan nasional yang harus diperjuangkan. Keberadaan kepanitian khusus yang menggunakan redaksional tourism di antara panitia-panitia yang dibentuk untuk menangani pengambilalihan aset yang dikuasai penjajah.

Pada masa Orde Baru, posisi pariwisata sebagai kepentingan nasional terdegradasi. Pariwisata dijadikan kendaraan promosi rekayasa budaya rezim ini kepada dunia internasional. Inilah 'Pariwisata Pancasila' yang berbasis kekayaan budaya pra-Islam dan artefak monarki di Nusantara, alat propaganda Soeharto untuk memperkenalkan Indonesia yang toleran dan plural, stabil, serta memiliki keragaman budaya.

Pariwisata saat itu menjadikan wisatawan asing tidak hanya sebagai penyumbang devisa, tetapi juga target propaganda (Susan Russel, Illinois State University). Munculnya Yogyakarta dan Bali sebagai representasi puncak warisan kebudayaan Indonesia salah satunya juga disebabkan oleh upaya politik Orde Baru. Walau gagal dalam gagal membangun model pembangunan pariwisata berkelanjutan, Soeharto menunjukkan upaya konkret dalam mendorong pembangunan pariwisata.

Memori kolektif

Dalam ingatan sejarah, pariwisata sebagai kepentingan nasional tidak hilang. Ia tersimpan dalam buku, tesis, makalah, arsip, dan Internet. Ingatan ini dapat ditelusuri dan diungkap kembali. Tetapi, pariwisata sebagai kepentingan nasional kini gagal mengisi benak kita sebagai ingatan kolektif. Fenomena kegagalan ini oleh Sam Wineburg, profesor Jurusan Studi Kognitif  University of Washington, disebut dengan Collective Occlusion (terhambat masuk ingatan kolektif).

Menurut filsuf dan sosiolog Prancis, Mauric`e Halbwachs, ingatan kolektif sama sekali bukan mengenai masa lalu, tetapi seluruhnya mencerminkan kebutuhan dan kondisi sosial masa kini.

Jurang pemisah antara masa lalu dan masa kini, sebagai akibat modernitas dan perubahan sosial yang cepat, seperti dua pohon yang bersentuhan puncak ke puncak, tetapi tidak membentuk satu tanaman karena kedua pohon itu memang tidak berhubungan.

Menempatkan pariwisata sebagai kepentingan nasional merupakan bentuk kesadaran sejarah. Kesadaran yang menentukan cara kita merencanakan masa depan pariwisata Indonesia. Upaya ini membutuhkan intervensi penguasa, media, cendekiawan, budayawan, pelaku usaha, dan masyarakat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lewat keppres pada awal kepemimpinannya, menyatakan bahwa persoalan kepariwisataan melibatkan 17 departemen terkait, tetapi hal itu belum cukup menggugah kabinet kita yang begitu berwarna.

Memori kolektif tentang pariwisata sebagai kepentingan nasional adalah kesepakatan bahwa kemajuan pariwisata adalah mengenai kemajuan bangsa dalam konteks kebutuhan kita saat ini dan mendatang. Dengan demikian, target 7,5 juta wisatawan mancanegara bukan sekadar angka tak bermakna, melainkan juga target perjuangan mengegolkan kepentingan nasional.

Oleh Fahmi Sutan Alatas
Anggota Forum Dialog Pariwisata

bisnis.com

Berita Lain

  • SKB empat menteri yang menuai kontroversi
  • LAYANAN
    Kunjungan wisman ke Sumut naik
  • LAYANAN
    Bandung kaji izin hotel baru
  • Kerja sama korporat tekan biaya medical check up