Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Jasa & Transportasi
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 03/10/2008
LAYANAN
2 Perusahaan langgar ketentuan THR
MANADO: Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Manado telah menerima dua pengaduan ataupun informasi terkait dengan pemberian tunjangan hari raya (THR) Idulfitri yang tidak sesuai dengan aturan.
Koordinator Wilayah KSBSI Sulut Jack Andalang mengatakan dirinya telah menerima pengaduan dan mendapatkan informasi tentang dua perusahaan di Kota Manado yang tidak memberikan THR berdasarkan ketentuan berlaku.
"Kedua perusahaan dilaporkan memberikan THR dalam bentuk natura serta yang satu hanya berupa janji namun belum melaksanakan," katanya, awal pekan ini.
Saat ini KSBSI tengah melakukan pertemuan dwipartit dengan kedua perusahaan itu. (Antara)
bisnis.com
Berita Lain
- Jamsostek diminta siapkan dana bergulir
- Stasiun TV bersaing dengan hiburan alternatif
- LAYANAN
Hunian hotel di Padang capai 42,14% - LAYANAN
Malaysia ajak Sumut kerja sama wisata - LAYANAN
Perhumas ikut promosikan RI