Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Jasa & Transportasi


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 09/10/2008

Kuota haji khusus ditambah 3.000 orang

JAKARTA: Departemen Agama akhirnya menambah kuota haji sebanyak 3.000 orang untuk tahun ini dari kuota yang sudah ditetapkan (207.000 orang), sehingga total menjadi 210.000 orang.

Berdasarkan penetapan kuota sebelumnya, tahun ini Departemen Agama hanya mengalokasikan kuota haji sebesar 207.000 orang dengan komposisi 16.000 orang untuk haji khusus dan 191.000 orang haji reguler.

Penambahan kuota tersebut langsung dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji khusus (PIHK) karena melihat masih tingginya porsi yang dibutuhkan oleh penyelenggara haji khusus dan di sisi lain pemerintah menghadapi masalah ketersediaan perumahan untuk haji reguler atau haji biasa.

Dengan demikian, jatah untuk haji khusus bertambah menjadi 19.000 orang, sedangkan porsi untuk haji reguler masih seperti semula, yakni 191.000 orang.

Direktur Pengelolaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan Sistem Haji Abdul Ghofur Djawahir mengatakan yang dilakukan pemerintah sebenarnya adalah mengembalikan kuota haji ke jumlah semula seperti tahun lalu.

Menurut dia, pihaknya telah memerhatikan kondisi di lapangan, di mana ada kesulitan perumahan untuk haji reguler.

Dengan mengalihkan ke haji khusus, pemerintah mengharapkan persoalan haji tersebut bisa diselesaikan oleh penyelenggara haji khusus.

"Kuota haji tahun lalu 210.000 orang, sementara tahun ini 207.000 orang. Kami akhirnya memutuskan untuk mengembalikan kuota seperti tahun lalu dengan pertimbangan tambahan 3.000 orang ini bisa diserap oleh haji khusus," katanya kepada Bisnis, kemarin.

Pemerintah meyakini pengambilalihan kuota tersebut mampu menjawab persoalan perumahan yang dialami oleh haji reguler atau haji biasa.

Kendati demikian, Abdul mengakui masih ada persoalan yang akan mengganjal pelaksanaan haji khusus tersebut, terutama masalah pelunasan biaya haji tahap kedua.

Pihaknya sedikit menyangsikan apakah calon jemaah haji yang termasuk dalam kuota 3.000 orang bisa menyelesaikan pembayaran biaya haji dalam tempo yang relatif singkat.

"Kami masih akan menunggu sampai tanggal terakhir biaya pelunasan ibadah haji tahap kedua yakni pada 9 Oktober. Apabila pada tanggal itu, 3.000 orang tersebut sudah melunasinya, maka ini sudah tidak menjadi masalah lagi. Waktunya memang terlalu mepet," jelasnya.

34 Perusahaan


Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut baik keputusan Departemen Agama yang dikeluarkan sebelum Lebaran ini.

Ketua Umum AMPHURI Fuad Hassan Masyhur mengatakan penambahan kuota haji khusus ini menjawab persoalan kekurangan kuota haji yang dihadapi oleh penyelenggara, mengingat sebelumnya pihaknya mendesak pemerintah agar menambah kuota bagi penyelenggara haji khusus.

Menurut Fuad, kuota 3.000 orang selanjutnya akan dialokasikan kepada 34 perusahaan penyelenggara haji khusus yang memang masih membutuhkan tambahan calon jemaah haji.

Dia mengakui waktu persiapan yang diberikan kepada penyelenggara haji khusus relatif terlalu singkat, terutama hal-hal yang berkenaan dengan persiapan akomodasi.

Namun, Fuad mengharapkan persoalan waktu ini tidak akan mengurangi prinsip dan standar pelayanan dan kenyamanan bagi para calon jemaah haji.

"Jangan sampai situasi yang begitu mepet ini memengaruhi pelayanan kepada para calon jemaah haji. Prinsip pelayanan tetap harus ditegakkan."

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan AMPHURI Asrul Aziz Taba menambahkan pihaknya cukup puas dengan keputusan Departemen Agama tersebut, kendati tambahan kuota haji khusus seharusnya melebihi 3.000 orang.

"Seharusnya tambahan kuota menjadi 23.000 orang untuk menjawab daftar calon jemaah haji yang sudah masuk, tapi bagaimanapun ini patut disyukuri," lanjutnya.

Terkait dengan persoalan penyesuaian besaran biaya penerbangan untuk musim haji kali ini, Senior General Manager Area Western Indonesia Garuda Indonesia M. Arif Wibowo menuturkan Garuda masih menunggu posisi harga minyak.

Walaupun harga minyak cenderung turun dalam beberapa pekan terakhir, dia menilai harga tersebut masih cenderung fluktuatif dan sangat rentan, sehingga pihak maskapai masih belum berani menetapkan komponen tarif.

Komponen tarif, lanjutnya, masih akan tetap menggunakan rumusan awal, yakni di atas US$2.000.

"Harga fuel memang sudah turun, tapi masih rentan karena naik turun tidak pasti. Masih terlalu dini untuk memutuskan komponen tarif," katanya.

Kendati belum ada komponen tarif yang pasti, AMPHURI sendiri telah menjamin tidak akan membebani calon jemaah haji dengan biaya tambahan yang berlebihan.

"Kalaupun terpaksa ada kenaikan ongkos haji, kami jamin kenaikannya masih di bawah US$1.000. Ya, paling tidak berada di kisaran US$500-US$750," tegas Fuad. (maria.benyamin@bisnis.co.id)

Oleh Maria Y. Benyamin
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • SKB empat menteri yang menuai kontroversi
  • LAYANAN
    Kunjungan wisman ke Sumut naik
  • LAYANAN
    Bandung kaji izin hotel baru
  • Kerja sama korporat tekan biaya medical check up