Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Jatim & KTI


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 06/03/2008

Kalangan UKM minta proses sertifikasi HaKI dipercepat

SURABAYA: Kalangan usaha kecil menengah (UKM) di Jawa Timur mengeluhkan lambannya penyelesaian sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HaKI) seperti hak merek dan hak paten di Departemen Hukum dan HAM, sementara perusahaan jasa pengurusan sertifikat tersebut dinilai prospektif.

Manajer Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil dan Dagang Kecil (LPT-Indak) Jawa Timur, Andi Siswojo, mengatakan kalangan UKM umumnya kurang memahami berbagai aspek tentang HaKI, sehingga volume pengurusan sertifikat merek atau paten masih tergolong rendah.

Menurut dia, UKM di Jatim juga kurang sabar atas penyelesaian sertifikat HaKI yang mencapai 1,5 tahun dengan biaya Rp1,5 juta/sertifikat.

Hal itu diketahui manakala pihak LPT-Indak Jatim melalui Departemen Perdagangan memfasilitasi pengurusan sertifikat HaKI yang diajukan para UKM.

"Penyelesaian sertifikat hak merek atau hak paten di Ditjen HaKI Departemen Hukum dan HAM di Tangerang memang selama 1,5 tahun, tetapi UKM mengeluh dan menghendaki lebih cepat. Sertifikat HaKI tidak bisa rampung lebih cepat," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Departemen Perdagangan setiap tahun diketahui mening katkan sosialisasi tentang HaKI terhadap UKM di Jatim, termasuk UKM berorientasi ekspor. Instansi tersebut tahun lalu memfasilitasi pengurusan sertifikat HaKI secara gratis terhadap sejumlah UKM di Jatim melibatkan LPT-Indak Jatim, dan kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung lagi tahun ini.

Andi menambahkan melalui sosialisasi HaKI setiap tahun, kesadaran UKM di Jatim terhadap pentingnya mengurus sertifikat tersebut berangsur-angsur mengalami peningkatan. Kondisi tersebut berdampak terhadap besarnya peluang bagi perusahaan jasa pengurusan sertifikat HaKI, karena di Jatim terdapat jutaan UKM. (k22)

BISNIS INDONESIA

bisnis.com

Berita Lain

  • Suparma fokuskan ekspor di Asia
  • Lesunya industri di Jatim diduga tekan penyerapan bahan baku
    Arus impor anjlok 30%
  • Pemkot Batu kembangkan kopi Arabika
  • SEKILAS
    Sidak hewan kurban digalakkan