Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Jatim & KTI
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 29/08/2008
8 Waduk di DAS Kali Brantas 'lumpuh'
MALANG: Kondisi waduk (bendungan) di bawah pengelolaan Perum Jasa Tirta 1 Malang hampir sebagian besar mengalami penurunan daya tampung hingga hampir 50%.
Achmad Yunus, Legal dan Public Relation Affair Perum Jasa Tirta 1 Malang, mengatakan penyebab utama dari penyusutan daya tampung tersebut akibat sedimentasi (pendangkalan).
"Sediment a si sudah sedemikian tinggi mengakibatkan kapasitas rata-rata waduk sudah turun 50%," kata Yunus pada acara Workshop Pengelolaan Air Bersih, kemarin.
Kedelapan waduk di DAS Kali Brantas yang mengalami pengurangan kapasitas itu adalah Sengguruh, Sutami, Lahor, Wlingi, Lodoyo, Selorejo, Bening, dan Wonorejo.
Waduk Sengguruh yang dibangun 1988, awalnya mempunyai total kapasitas 21,5 juta m3, namun sejak 2003 terus susut, dan saat ini tinggal 2,3 juta m3 dengan tingkat laju sedimen 1,28 juta m3.
Untuk Sutami, yang saat mulai beroperasi pada 1977 menampung 342 juta m3, saat ini tinggal 174,6 juta m3 dengan laju sedimen 5,4 juta m3. Waduk Lahor tergolong parah, dari 36,1 juta m3 menjadi 31,3 juta m3 dengan laju sedimen 0,19 juta m3.
Bendungan Selorejo di Kec. Ngantang Kab. Malang yang dibangun 1970 juga tidak kalah parah. Dari 62,3 juta m3 menjadi 44 juta m3 dengan laju sedimen 0,55 juta m3.
Kondisi serupa juga dialami Waduk Wonorejo yang baru dibangun pada 2000, dari 111 juta m3 kini tinggal 110 juta m3 dengan laju sedimen 0,18 juta m3.
Arief L. Hakim, eksekutif Enviromental Service Program (ESP) Jawa Timur, mengatakan kondisi DAS Brantas dalam keadaan kritis, sedikitnya di 10 titik. (k25)
BISNIS INDONESIA
bisnis.com
Berita Lain
- SEKILAS
'Organ BPS perlu segera dilengkapi' - SEKILAS
Inkor 'terlibat' pada Pilpres 2009 - Speedy perluas cakupan di KTI
- Metropolis tawarkan fasilitas untuk kegiatan kampus
- Merpati pacu strategi KSO dengan bandara milik pemda