Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Sabtu, 17/05/2008
Maybank disetujui garap asuransi jiwa
JAKARTA: Departemen Keuangan menyetujui pembentukan usaha patungan (joint venture) antara PT Panin Life Tbk, melalui anak usahanya PT Anugrah Life Insurance, dan Maybank Group, sebuah institusi jasa keuangan terbesar di Malaysia.
Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi Panin Life yang menyatakan pada 3 April lalu telah ditandatangani MoU pembentukan usaha patungan terhadap anak perusahaan.
Persetujuan dari Depkeu dimuat dalam surat No. S.655/MK-10/2008 pada 8 Mei untuk melakukan perubahan kepemilikan yang mengakibatkan terdapatnya penyertaan langsung pihak asing, yakni Maybank Fortis Holdings Berhad Malaysia dalam Anugrah Life.
Maybank mengakuisisi 60% saham Anugrah Life sehingga menjadi perusahaan patungan dengan modal Rp40 miliar yang 60% dananya dari perusahaan tersebut.
Akuisisi tersebut rencananya dilakukan untuk mengembangkan bisnis asuransi syariah dan asuransi jiwa melalui jalur distribusi bancassurance. Vice President Director Panin Life Tri Djoko Santoso mengakui persetujuan dari Depkeu sudah diterima.
Namun, ujar Tri Djoko, pi-haknya belum memastikan apakah Anugrah Life murni menjadi perusahaan asuransi syariah. "Belum ditentukan, tergantung rencana bisnisnya," ujar Tri kepada Bisnis kemarin.
Dia mengatakan kedua belah pihak akan bertemu untuk menentukan susunan pimpinan perusahaan, pelaksanaan modal, dan rencana bisnis. "Baru kemudian masuk ke tahap berikutnya, tapi kemungkinan Anugrah Life masuk bisnis konvensional dan syariah," katanya.
Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, persiapan proses itu sudah matang karena dari Panin Life juga telah mempersiapkan software TI untuk mendukung pengembangan Anugrah Life menjadi perseroan yang lebih besar lagi.
Tri Djoko menegaskan Maybank berkomitmen menyuntikkan dana mencapai Rp100 miliar ke Anugrah Life hingga 2010 mendatang.
Oleh Hanna Prabandari
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- Depkeu susun pengawasan risiko multifinance
- Pemegang sertifikat capai 15.000 orang
Asosiasi bankir siapkan kerja sama standardisasi - Kasus hukum dana pensiun meningkat
- MEDIASI
Persaingan bank syariah makin ketat - Century prioritaskan kredit jangka pendek