Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 21/07/2008

'Broker bisa penuhi penambahan modal'

JAKARTA: Pialang asuransi dan reasuransi tidak keberatan dengan pengetatan rasio pendapatan dan modal sendiri sebagai kriteria menjalankan kegiatan usaha terus-menerus.

Ketua Bidang Teknik, Kemajuan Anggota dan Pendidikan Asosiasi Broker Asuransi dan Reasuransi Indonesia (ABAI) Kristinan Benny Hapsoro mengatakan asosiasi tengah menyusun tanggapan terhadap hal itu untuk disampaikan pada regulator awal pekan ini.

"Menurut saya pribadi hal itu tidak terlalu memberatkan anggota," tuturnya saat dihubungi Bisnis akhir pekan lalu.

Dalam dokumen yang diperoleh Bisnis, Bapepam-LK minta asosiasi perasuransian menanggapi materi rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kriteria perusahaan yang tidak menjalankan kegiatan usaha secara terus-menerus dan rencana kerja dalam rangka memenuhi ketentuan permodalan. (Bisnis, 19 Juli)

Perusahaan pialang asuransi atau reasuransi dan agen asuransi harus memiliki rasio perimbangan antara pendapatan jasa keperantaraan atau jasa keagenan dan modal sendiri-sekurang-kurangnya 5% untuk jangka waktu enam bulan atau 10% untuk 12 bulan.

Modal sendiri yang digunakan untuk menghitung perimbangan itu merupakan modal sendiri rata-rata awal periode dan akhir periode.

Benny menjelaskan nilai yang harus dipenuhi broker untuk masuk dalam kriteria menjalankan usaha terus-menerus tidak tinggi. Dengan modal minimal broker Rp1 miliar yang diatur dalam PP No. 39/2008, mereka hanya memenuhinya minimal 100 juta dalam setahun.

"Itu tidak terlalu berat, bahkan rata-rata broker memiliki pendapatan di atas nilai yang ditentukan," katanya.

Oleh Hanna Prabandari
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • MEDIASI
    BNI biayai apartemen St. Moritz
  • Mayapada garap kredit mikro
  • Visa: Belanja komersial tumbuh 16,2%
  • Tuntutan Geria dianggap salah alamat
    Bank sentral tolak cairkan GWM 3 bank