Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 28/08/2008
Bapepam-LK kaji komponen risiko RBC
JAKARTA: Biro Perasuransian Bapepam-LK mulai mengkaji komponen risiko untuk menghitung rasio solvabilitas perusahaan asuransi yang memperlihatkan kesehatan keuangan mereka.
Kepala Biro Perasuransian Isa Rachmatarwata mengatakan kajian itu bukan untuk menaikkan besaran minimal risk based capital (RBC) 120% dalam waktu dekat ini. Bobot risiko tertentu akan menjadi penentu besaran modal yang harus disediakan agar rasio kecukupan modal tak kurang dari 120%
"Kami harus seimbang, karena kami baru saja mendorong perusahaan untuk me- naikkan modal sendiri. Jika ditambah dengan kenaikan RBC nanti akan lebih memberatkan," ujar Isa baru-baru ini.
Isa menjelaskan pihaknya mulai mengkaji setiap komponen yang digunakan untuk menghitung RBC apakah selama ini diberikan faktor risiko yang cukup atau tidak. Dia mencontohkan komponen ketidakseimbangan antara nilai kekayaan dan kewajiban dalam setiap jenis mata uang atau sering disebut dengan currency mismatch risk.
Biro Perasuransian mengkaji statistik dalam dua hingga tiga tahun terakhir dan kemudian dianalisis. Isa mengatakan kajian itu belum bisa disimpulkan karena masih terlalu dini.
"Tapi mestinya kita bisa hubungkan antara currency dan faktor risiko itu karena pada dasarnya itu adalah semacam probabilitas di mana terjadi simpangan dari yang digunakan saat ini,"jelas Isa.
Secara terpisah, Wakil Direktur Utama PT Panin Life Tbk Tri Djoko Santoso mengatakan banyak perusahaan asuransi yang merasa tidak cukup hanya memiliki RBC mendekati yang dipersyaratkan.
Dia mengatakan perusahaan asuransi yang kuat biasanya memiliki RBC 300%-800%. Namun, ujarnya, tak sedikit yang memiliki RBC di atas 800% karena kelebihan likuiditas.
"Mereka sangat menjaga cadangannya sehingga memperlihatkan mereka mampu mem- bayar kewajiban dan menghasilkan keuntungan," katanya.
Presiden Direktur Allianz Life Indonesia Jens Reisch mengatakan besaran RBC minimal 120% saat ini sudah cukup, utamanya jika dilihat dari pe-nerapan di negara-negara Asia.
Terlebih lagi pemerintah baru saja menetapkan aturan permodalan minimum dalam PP No. 39/2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. "Saat ini sepertinya cukup RBC minimal 120%, apalagi perusahaan asuransi sedang memikirkan mengenai masalah permodalan minimumnya," kata Jens.
Batas minimum
Penghitungan batas tingkat solvabilitas minimum (BTSM) untuk perusahaan asuransi dan reasuransi dengan prinsip konvensional memiliki beberapa komponen yakni kegagalan pengelolaan kekayaan, ketidakseimbangan antara proyeksi arus kekayaan dan kewajiban, ketidakseimbangan antara nilai kekayaan dan kewajiban dalam setiap jenis mata uang.
Selain itu perbedaan antara beban klaim yang terjadi dan beban klaim yang diperkirakan, ketidakcukupan premi akibat perbedaan hasil investasi yang diasumsikan dalam penetapan premi dengan hasil investasi yang diperoleh, dan ketidakmampuan pihak reasuradur untuk memenuhi kewajiban membayar klaim.
BTSM adalah jumlah minimum tingkat solvabilitas yang ditetapkan, yaitu sebesar jumlah dana yang dibutuhkan untuk menutup risiko kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari deviasi dalam pengelolaan kekayaan dan kewajiban.
Oleh Hanna Prabandari & Fahmi Achmad
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- PORTFOLIO
Victoria perkuat jaringan kantor - CIMB Niaga incar pembiayaan mikro
- Pertumbuhan asuransi global tersendat
- Krakatau Steel finalisasi kredit US$200 juta
- Pemerintah panggil BUMN terkait transaksi derivatif