Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 28/08/2008

Akses biro kredit bisa tekan NPL hingga 60%

JAKARTA: Bank Indonesia mengungkapkan penggunaan sistem informasi debitor milik Biro Informasi Kredit (BIK) oleh perbankan sebelum mencairkan pinjaman bisa menekan kredit bermasalah 40% hingga 60%. Ironisnya, hanya sebagian kecil data yang diakses bank.

Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan fasilitas BIK layak dimanfaatkan optimal dan perlu dijadikan referensi bagi pengambil keputusan.

"Itu hasil survei dari banyak negara. Ternyata peran BIK sangat substansial dalam mengurangi probabilitas kredit bermasalah. Artinya ada informasi yang bisa dijadikan pegangan oleh pengambil keputusan ketika hendak memutus apakah orang ini [debitor] bisa diberi kredit atau tidak," paparnya di Jakarta kemarin.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada Juni 2008, perbankan dalam negeri memiliki 31,85 juta debitor individu dan korporasi, meningkat sebesar 29,8% dibandingkan dengan periode sebelumnya 24,53 juta debitor.

Namun, jumlah data debitor yang diakses perbankan sebelum mengucurkan kredit kurang dari 10% atau sekitar 1,95 juta debitor, meskipun angka tersebut meningkat dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya 1,07 juta debitor.

Dia menjelaskan meskipun akses terhadap sistem informasi debitor bukan satu-satunya cara menekan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL), melainkan fasilitas tersebut juga bisa memangkas biaya dan waktu bankir dalam mengucurkan kredit hingga 25%.

"Saat ini banyak proses pengajuan kredit selesai dalam satu hari karena dari informasi yang ada membuat bank memercayai kemampuan calon debitor," paparnya.

Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan BI Boedi Armanto mengungkapkan bank lokal masih minim mengoptimalkan sistem informasi dalam proses persetujuan penyaluran pembiayaannya. Sistem informasi kredit (SID) yang disediakan BI justru lebih banyak diakses bank asing.

"Kalau dipersentase, bank asing lebih dari 50% dari jumlah tersebut [1,95 juta debitor] dalam melakukan akses informasi kredit. Mungkin karena mereka banyak ke kredit konsumer," paparnya.

Saat ini jumlah 754 lembaga keuangan yang tergabung dalam BIK hingga Juni 2008 naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 535 institusi. Jumlah data debitor pun ikut bertambah dari 24,5 juta debitor pada Juni 2007 menjadi 31,8 juta debitor pada Juni 2008 untuk 49,1 juta fasilitas kredit.

BIK dibentuk BI pada 29 Juni 2006 untuk menghimpun dan menyimpan data debitor dan perkiraan nilai kredit yang kemudian diolah menjadi sistem informasi debitor. Data itu bisa bermanfaat untuk mengetahui debitor ganda dan kemampuan nasabah dalam mengangsur.

Biro kredit juga menyediakan jejak rekam kredit nasabah dengan cukup lengkap. Bahkan, rencananya informasi akan diperluas dengan data pelanggan layanan publik seperti listrik, air, dan telepon. (11) (redaksi@bisnis.co.id)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • PLN negosiasi pinjaman US$1,3 miliar
  • Apresiasi dolar AS tekan emas
  • BNI & Stanchart amankan pasokan dolar AS
  • PORTFOLIO
    DBS Indonesia masuk segmen ritel
  • Kredit masuki fase perlambatan
  • PORTOFOLIO
    BRI bantu 4 Puskesmas
  • PORTOFOLIO
    Legislator nilai BI lemah
  • Mandiri uji tuntas akuisisi asuransi
  • Klaim asuransi minyak dan gas turun