Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 28/08/2008
Akses biro kredit bisa tekan NPL hingga 60%
JAKARTA: Bank Indonesia mengungkapkan penggunaan sistem informasi debitor milik Biro Informasi Kredit (BIK) oleh perbankan sebelum mencairkan pinjaman bisa menekan kredit bermasalah 40% hingga 60%. Ironisnya, hanya sebagian kecil data yang diakses bank.
Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan fasilitas BIK layak dimanfaatkan optimal dan perlu dijadikan referensi bagi pengambil keputusan.
"Itu hasil survei dari banyak negara. Ternyata peran BIK sangat substansial dalam mengurangi probabilitas kredit bermasalah. Artinya ada informasi yang bisa dijadikan pegangan oleh pengambil keputusan ketika hendak memutus apakah orang ini [debitor] bisa diberi kredit atau tidak," paparnya di Jakarta kemarin.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada Juni 2008, perbankan dalam negeri memiliki 31,85 juta debitor individu dan korporasi, meningkat sebesar 29,8% dibandingkan dengan periode sebelumnya 24,53 juta debitor.
Namun, jumlah data debitor yang diakses perbankan sebelum mengucurkan kredit kurang dari 10% atau sekitar 1,95 juta debitor, meskipun angka tersebut meningkat dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya 1,07 juta debitor.
Dia menjelaskan meskipun akses terhadap sistem informasi debitor bukan satu-satunya cara menekan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL), melainkan fasilitas tersebut juga bisa memangkas biaya dan waktu bankir dalam mengucurkan kredit hingga 25%.
"Saat ini banyak proses pengajuan kredit selesai dalam satu hari karena dari informasi yang ada membuat bank memercayai kemampuan calon debitor," paparnya.
Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan BI Boedi Armanto mengungkapkan bank lokal masih minim mengoptimalkan sistem informasi dalam proses persetujuan penyaluran pembiayaannya. Sistem informasi kredit (SID) yang disediakan BI justru lebih banyak diakses bank asing.
"Kalau dipersentase, bank asing lebih dari 50% dari jumlah tersebut [1,95 juta debitor] dalam melakukan akses informasi kredit. Mungkin karena mereka banyak ke kredit konsumer," paparnya.
Saat ini jumlah 754 lembaga keuangan yang tergabung dalam BIK hingga Juni 2008 naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 535 institusi. Jumlah data debitor pun ikut bertambah dari 24,5 juta debitor pada Juni 2007 menjadi 31,8 juta debitor pada Juni 2008 untuk 49,1 juta fasilitas kredit.
BIK dibentuk BI pada 29 Juni 2006 untuk menghimpun dan menyimpan data debitor dan perkiraan nilai kredit yang kemudian diolah menjadi sistem informasi debitor. Data itu bisa bermanfaat untuk mengetahui debitor ganda dan kemampuan nasabah dalam mengangsur.
Biro kredit juga menyediakan jejak rekam kredit nasabah dengan cukup lengkap. Bahkan, rencananya informasi akan diperluas dengan data pelanggan layanan publik seperti listrik, air, dan telepon. (11) (redaksi@bisnis.co.id)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- PORTFOLIO
Victoria perkuat jaringan kantor - CIMB Niaga incar pembiayaan mikro
- Pertumbuhan asuransi global tersendat
- Krakatau Steel finalisasi kredit US$200 juta
- Pemerintah panggil BUMN terkait transaksi derivatif