Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 29/08/2008

Standar perdagangan alternatif berlaku 2009

JAKARTA: Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mengungkapkan otoritas bursa berjangka komoditas akan menerapkan single platform untuk sistem perdagangan alternatif (SPA) pada Juli 2009.

Penerapan sistem operasi tunggal SPA itu diharapkan dapat menekan risiko pelanggaran di perdagangan berjangka.  Penggunaan sistem SPA yang beragam di Tanah Air mempersulit pengawasan dan akhirnya memakan 'korban'.

Mantan nasabah salah satu perusahaan pialang yang dicabut izin usahanya pada 24 Juli dan mengaku dirugikan sistem SPA, bahkan menuntut penghapusan sistem itu karena hanya menguntungkan pedagang dan menguras dana nasabah.

SPA merupakan sistem perdagangan yang berkaitan dengan jual beli kontrak derivatif yang dilakukan secara bilateral dengan penarikan margin.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Surdiyanto Suryodarmodjo mengatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bahkan meminta sebelum Juli 2009 single platform sudah berlaku.

"Dengan sistem yang memberikan untung dan rugi yang sama kepada para pelaku diharapkan pengendaliannya dapat lebih baik," katanya kepada Bisnis di Jakarta, baru-baru ini.

Meski agenda penerapan sistem operasi tunggal SPA sudah ditetapkan, dia mengakui peranti lunak yang akan digunakan untuk mendukung sistem tersebut belum diputuskan.

Platform SPA yang digunakan saat ini, kata Surdiyanto, masih berada di luar negeri, sedangkan otoritas bursa berjangka komoditas menginginkan sistem operasi tunggal tersebut berada di dalam negeri.

"Kalau bisa [sistem SPA itu] dikembangkan dan dipelihara oleh [tenaga] dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada database di luar negeri. Dengan begitu, pengguna peranti lunak yang dikembangkan di luar negeri itu menjadi berkurang," katanya.

Penggunaan sistem standar yang digunakan pedagang dan pialang komoditas berjangka itu merupakan kelanjutan dari pembentukan steering committee yang beranggotakan Bappebti, KBI, dan PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).

Surdiyanto mengatakan pedagang dan pialang harus siap untuk migrasi jika sistem yang dimilikinya belum sesuai dengan sistem standar tunggal itu. Sistem tersebut diklaim mengacu pada regulasi yang diberlakukan di Tanah Air.

Direktur Utama BBJ Hasan Zein Mahmud menjelaskan pengembangan sistem tunggal itu bisa berdasarkan peranti lunak yang sudah diterapkan, mengembangkan sistem sendiri, atau membeli sistem dari luar negeri seperti yang digunakan pialang dan pedagang.

Sistem standar itu, kata Surdiyanto, akan dikelola otoritas bursa berjangka karena pengelolaan transaksi di luar bursa yang baik dan benar akan memberikan keuntungan.

Kompensasi sistem


Namun, penerapan sistem operasi tunggal itu tidak akan dibarengi dengan pemberian kompensasi atas investasi yang sudah dikeluarkan pialang untuk pembelian sistem transaksi SPA itu.

Beberapa pialang yang dihubungi Bisnis menuntut kompensasi atas investasi pembelian sistem serta perangkatnya yang berada pada kisaran Rp3 miliar-Rp4 miliar.

Menanggapi tuntutan pialang itu, Hasan mengatakan nilai investasi sistem itu akan diaudit jika perlu karena  cukup banyak pialang yang hanya hosting sistem di luar negeri.

"Kami akan mengusahakan nilai investasi yang harus dikeluarkan adalah seminimum mungkin. Kalau perlu, kami [BBJ dan KBI] yang mengeluarkan dana investasinya sehingga mereka tidak perlu investasi tambahan, tetapi pasti ada sebagian dana yang mesti mereka tanggung," katanya.

Dia mengakui BBJ sebagai pihak yang wajib meluncurkan sistem terpaksa harus membiarkan pialang menyediakan sistem sendiri karena bursa pada awal peluncuran  bisnis SPA sekitar tiga tahun lalu masih kekurangan dana.

Kekurangan dana untuk membentuk sistem standar itu berujung pada penggunaan peranti lunak perdagangan SPA yang beragam di pasar sehingga sulit diawasi dan akhirnya menimbulkan korban atas perdagangan yang tidak adil. (nana.oktavia@bisnis.co.id)

Oleh Nana Oktavia Musliana
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • PLN negosiasi pinjaman US$1,3 miliar
  • Apresiasi dolar AS tekan emas
  • BNI & Stanchart amankan pasokan dolar AS
  • PORTFOLIO
    DBS Indonesia masuk segmen ritel
  • Kredit masuki fase perlambatan
  • PORTOFOLIO
    BRI bantu 4 Puskesmas
  • PORTOFOLIO
    Legislator nilai BI lemah
  • Mandiri uji tuntas akuisisi asuransi
  • Klaim asuransi minyak dan gas turun