Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Sabtu, 30/08/2008
Pemegang sertifikat capai 15.000 orang
Asosiasi bankir siapkan kerja sama standardisasi
JAKARTA: Asosiasi Pengelola Risiko Bank membuka diri untuk bekerja sama dengan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) asalkan mengunakan standardisasi kebutuhan bankir manajemen risiko yang dirumuskan lembaga baru itu.
Kemarin, kalangan asosiasi perbankan meresmikan Banker Association for Risk Management (BARa) yang kemudian bernaung di bawah Ikatan Bankir Indonesia (IBI). Kehadiran lembaga itu melengkapi empat asosiasi profesi yang berada di bawah IBI, yakni general banking, wealth management, auditor perbankan, dan treasury.
Ketua Dewan Eksekutif BARa Sentot A. Sentausa mengatakan pihaknya akan membuat formula standardisasi bankir yang sesuai dengan kebutuhan di dalam negeri, kemudian akan diusulkan kepada BSMR sebagai bahan uji sertifikasi bankir manajemen risiko.
"Kami tidak harus membuat lembaga sertifikasi baru, kalau pakai BSMR ya pakai BSMR. Ini masalah efisiensi dan efektivitas saja, tetapi standarnya dijaga sesuai dengan kami," ujarnya, kemarin.
Sebelumnya, asosiasi perbankan-IBI dan Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas)-meminta BSMR berada di bawah IBI untuk menjawab kebutuhan standardisasi bankir sesuai dengan kondisi saat ini.
Para bankir berharap adanya perubahan besaran biaya sertifikasi, waktu sertifikasi dan siapa yang berhak ikut program itu.
Namun, permintaan BSMR di bawah IBI ditolak oleh Indonesia Risk Professional Association (IRPA)-lembaga yang menaunginya, sementara perubahan atas beberapa regulasi tersebut masih dalam proses.
Sentot menegaskan lembaga yang dipimpinnya merintis formula sertifikasi manajemen profesi tetapi memerlukan persiapan yang matang dengan pengumpulan data dan pembuatan metodologi uji sertifikasi.
Ketua Umum IBI Agus Martowardojo mengatakan tidak bergabungnya IRPA yang dalam IBI karena lembaga tersebut tidak hanya mengelola manajemen risiko bankir, tetapi juga dana pensiun dan juga asuransi.
Ketua Perbanas Sigit Pramono mengatakan apabila regulator memandang perlu BARa dan BSMR disatukan itu tidak masalah.
"Bisa saja islah asalkan terjadi komunikasi yang sama antara satu dengan lainnya. Kami pikir ada satu, dua atau tiga lembaga pun tidak masalah."
Dukungan regulator
Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad mengutarakan kehadiran BARa diharapkan bukan sekadar mengurus sertifikasi, melainkan lebih berperan dalam mengelola industri perbankan agar memiliki kualitas manajemen risiko yang baik.
"Regulator mendukung kehadiran BARa dan kami siap terlibat aktif dalam menjawab persoalan yang dihadapi bank saat ini salah satunya mengelola manajemen risiko yang berstandar internasional," jelasnya.
Muliaman memaparkan setidaknya ada tiga tahapan yang harus dilalui perbankan terkait manajemen risiko. Pertama, kesadaran tentang pentingnya pengetahuan tentang manajemen risiko.
Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah bankir yang bersertifikasi sebanyak 15.000 bankir.
Muliaman menambahkan tahapan kedua merupakan fase implementasi agar kualitas industri semakin membaik serta tahapan ketiga adalah eksternalisasi kepada debitor dan nasabah.
Di tempat terpisah, Ketua BSMR Gayatri Rawit Anggraeni mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan rencana dibentuknya lembaga sertifikasi oleh IBI dan Perbanas.
"Tidak masalah akan ada berapapun lembaga sertifikasi, saya kira hubungan di antara lembaga itu akan saling mendukung dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya," ujarnya. (11/17)(redaksi@bisnis.co.id)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- PORTFOLIO
Victoria perkuat jaringan kantor - CIMB Niaga incar pembiayaan mikro
- Pertumbuhan asuransi global tersendat
- Krakatau Steel finalisasi kredit US$200 juta
- Pemerintah panggil BUMN terkait transaksi derivatif