Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Sabtu, 06/09/2008

Perbanas: Konsolidasi bank meleset

JAKARTA: Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menyatakan konsolidasi perbankan sebagaimana dituju Arsitektur Perbankan tidak tepat sasaran. Dari keinginan mengurangi bank menjadi 50, hingga saat ini masih 127 bank.

Menurut Ketua Perbanas Sigit Pramono, konsolidasi perbankan dalam API bisa dikatakan gagal, karena selama empat tahun berjalan hanya bisa merampingkan tujuh bank, dan kebanyakan bank tersebut dilepas ke pihak asing.

 Di lain sisi, lanjutnya, sejumlah kalangan juga protes karena kepemilikan asing pada industri perbankan nasional kian meningkat. "Ini perlu pemahaman apakah perbankan itu perlu ramping atau memperkuat modal," tutur Sigit di Jakarta, pekan ini.

 Menurut dia, kalau konsolidasi itu ditujukan untuk memperkuat permodalan, konsep itu sangat bagus meski pada akhirnya justru pemodal asing yang paling banyak menyokong perbankan Indonesia. "Itu adalah sebuah pilihan kalau mau merampingkan bank."

 Dia berpendapat sebaiknya jumlah bank tidak usah terlalu sedikit yang terpenting bank itu sehat dan bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan regulasi.

 Sigit juga mengusulkan perlunya konsensus nasional untuk menjadikan Arsitektur Perbankan Indonesia sebagai UU agar proses konsolidasi perbankan bisa berjalan. Konsensus nasional tersebut harus melibatkan pemerintah, parlemen, dan industri agar masing-masing pihak bisa peduli akan program API.

"Semestinya API juga perlu dimiliki pemerintah dan parlemen. Selama ini kita selalu kaget mendengar jumlah bank asing yang semakin banyak, padahal itu hasil kebijakan yang kita keluarkan sendiri," ujarnya.

Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad membantah apabila proses konsolidasi bank tidak berjalan. Pasalnya feno-mena merger dan akuisisi saat ini sudah menjadi kebutuhan industri perbankan dan bukan hanya pada industri lokal melainkan global.

"Konsolidasi itu kan sudah menjadi kebutuhan, jadi banyak faktor yang memengaruhi. Jadi bukannya tidak berjalan. Tahun ini kan banyak  bank yang merger. Ini waktunya industri perbankan melakukan konsolidasi dengan aturan yang ada," paparnya.

Terkait dengan kekhawatiran investor asing atau bank asing kian mendominasi industri perbankan nasional, menurut dia, bank sentral tidak terlalu risau karena sudah ada lembaga yang mengatur mengenai persaingan usaha. (11)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • PLN negosiasi pinjaman US$1,3 miliar
  • Apresiasi dolar AS tekan emas
  • BNI & Stanchart amankan pasokan dolar AS
  • PORTFOLIO
    DBS Indonesia masuk segmen ritel
  • Kredit masuki fase perlambatan
  • PORTOFOLIO
    BRI bantu 4 Puskesmas
  • PORTOFOLIO
    Legislator nilai BI lemah
  • Mandiri uji tuntas akuisisi asuransi
  • Klaim asuransi minyak dan gas turun