Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 06/10/2008

70 Calon pengurus perusahaan pembiayaan ikut fit & proper test

JAKARTA: Bapepam-LK akan melaksanakan fit and proper test terhadap 70 orang komisaris dan direksi perusahaan pembiayaan pada bulan ini dalam rangka peningkatan kualifikasi dan kemampuan manajerial di industri multifinance.

Kabiro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Freddy R Saragih mengutarakan pihaknya telah menetapkan jadwal pelaksanaan uji kelayakan pada pekan depan yang akan dilaksanakan secara bertahap.

"Uji kelayakan itu khusus bagi komisaris dan direksi multifinance yang baru atau multifinance yang mengganti direksi dan komisarisnya agar memiliki standar kompetensi yang ideal dalam industri keuangan," jelasnya kepada Bisnis di Jakarta, baru-baru ini.

Dia menjelaskan untuk tahap awal telah siap sebanyak 16 orang yang terdiri dari komisaris dan sebagian besar direksi multifinance untuk mengikuti uji kelayakan yang akan dilaksanakan pada pekan depan.

Untuk tanggal pelaksanaan tes itu, katanya, masih disesuaikan dengan kesiapan dari setiap perusahaan dan dari asosiasi perusahaan pembiayaan yang akan ikut terlibat dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

Dia manambahkan bulan lalu pihaknya telah melakukan uji kelayakan terhadap dua komisaris dan direksi PT Batavia Prosperindo Finance yang pelaksanaannya dipercepat untuk mendukung rencana perusahaan dalam persiapan initial public offering (IPO).

Adapun, sejumlah perusahaan siap mengikuti uji kelayakan itu seluruhnya sekitar 15 multifinance di antaranya terdapat dua multifinance yang baru beroperasi, yakni PT Smart Multifinance dan PT Societe General Finance.

Freddy memaparkan kewajiban mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu telah diatur melalui Peraturan Ketua Bapepam-LK yang mengatur setiap pengajuan direksi dan komisaris baru harus melalui uji kepatutan dan kelayakan terlebih dahulu.

Freddy memaparkan beberapa kompetensi dasar mutlak dimiliki calon direksi dan komisaris di perusahaan pembiayaan, terutama pemahaman terhadap peraturan dan semua produk hukum yang terkait dengan industri pembiayaan.

"Untuk kegiatan penilaian, Bapepam-LK akan membentuk tim penguji bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia agar penilaian dilaksanakan lebih komprehensif."

Freddy menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi pencopotan jabatan terhadap direksi dan komisaris multifinance yang diketahui terlibat kredit macet dalam industri keuangan.

"Kami dapat menelusuri track record calon direksi dan komisaris itu melalui data debitor yang tercatat di lembaga keuangan, seperti Bank Indonesia guna memastikan pejabat yang bersangkutan tidak pernah bermasalah dalam industri keuangan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Wiwie Kurnia menjelaskan pihaknya secara profesional akan turut terlibat dalam pengujian calon direksi dan komisaris yang akan menjabat di multifinance. (17)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • PLN negosiasi pinjaman US$1,3 miliar
  • Apresiasi dolar AS tekan emas
  • BNI & Stanchart amankan pasokan dolar AS
  • PORTFOLIO
    DBS Indonesia masuk segmen ritel
  • Kredit masuki fase perlambatan
  • PORTOFOLIO
    BRI bantu 4 Puskesmas
  • PORTOFOLIO
    Legislator nilai BI lemah
  • Mandiri uji tuntas akuisisi asuransi
  • Klaim asuransi minyak dan gas turun