Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 08/10/2008

Pengembangan sistem resi gudang terganjal dukungan perbankan

JAKARTA: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluhkan komitmen  dunia perbankan pada pengembangan sistem resi gudang yang rendah.

Sampai saat ini, Bappebti hanya mengantongi dukungan PT Bank Jatim dan PT Bank Rakyat Indonesia dalam pengembangan sistem resi gudang (SRG) tersebut dengan tingkat suku bunga masing-masing 13% dan 16%.

"Sulit bagi kami untuk [mengembangkan] resi gudang ke depan karena baru sedikit bank yang terlibat.  [Padahal] kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan edukasi pemahaman kepada beberapa bank," kata Kepala Bappebti Deddy Saleh kepada Bisnis di Jakarta, belum lama ini.

Resi gudang merupakan bukti kepemilikan suatu komoditas yang disimpan di gudang dan diterbitkan oleh pengelola gudang. 

Resi gudang sebagai surat berharga dapat dijadikan agunan pinjaman tanpa dipersyaratkan agunan lainnya.

Dia melanjutkan sebelumnya sudah ada pernyataan dari tiga bank lain selain dua bank di atas yakni PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan PT Bank Ekspor Indonesia yang tertuang dalam Deklarasi Indonesia Trade Forum.

Kesepakatan itu, sambungnya, juga memuat PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), PT Bhanda Ghara Reksa, BRI, dan PT Sucofindo. Namun, Deddy menyayangkan belum ada kelanjutan dari kesepakatan tertulis tersebut.

Dia mengakui dukungan pada SRG yang dideklarasikan pada 12 Juni 2007 itu, belum secara resmi ditandatangani pimpinan perusahaan yang terlibat, tetapi semestinya komitmen itu tetap direalisasikan karena sistem tersebut penting bagi petani.

Koordinasi rendah


Selain itu, dukungan BRI dan Bank Jatim pada pengembangan SRG itu juga menghadapi ganjalan pada saat diimplementasikan.

"Di pusat sudah komitmen, di tataran daerah terkendala hal itu [sosialisasi]. Mungkin perwakilan bank di daerah tidak diberikan penjelasan mengenai SRG. Nah, bunga sebesar 16% sebenarnya sudah baik bagi petani," kata Deddy.

Menurut dia, SRG semestinya menarik bagi perbankan karena potensi manfaat yang menyelimuti sistem tersebut bagi bagi petani maupun industri keuangan sendiri.  Perbankan, kata Kepala Bappebti itu,  masih terfokus pada sistem manajemen agunan atau collateral management agreement (CMA).

"CMA itu kan tidak dilandasi UU, tidak seperti SRG yang ada UU yakni No.9/2006 tentang Resi Gudang. Di CMA, bank malah dengan gampang membantu pembiayaan, berbeda sekali dengan SRG, ini kan ada pemahaman yang belum komprehensif tentang SRG," tegasnya. (23)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • PLN negosiasi pinjaman US$1,3 miliar
  • Apresiasi dolar AS tekan emas
  • BNI & Stanchart amankan pasokan dolar AS
  • PORTFOLIO
    DBS Indonesia masuk segmen ritel
  • Kredit masuki fase perlambatan
  • PORTOFOLIO
    BRI bantu 4 Puskesmas
  • PORTOFOLIO
    Legislator nilai BI lemah
  • Mandiri uji tuntas akuisisi asuransi
  • Klaim asuransi minyak dan gas turun