Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 08/10/2008
Pengembangan sistem resi gudang terganjal dukungan perbankan
JAKARTA: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluhkan komitmen dunia perbankan pada pengembangan sistem resi gudang yang rendah.
Sampai saat ini, Bappebti hanya mengantongi dukungan PT Bank Jatim dan PT Bank Rakyat Indonesia dalam pengembangan sistem resi gudang (SRG) tersebut dengan tingkat suku bunga masing-masing 13% dan 16%.
"Sulit bagi kami untuk [mengembangkan] resi gudang ke depan karena baru sedikit bank yang terlibat. [Padahal] kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan edukasi pemahaman kepada beberapa bank," kata Kepala Bappebti Deddy Saleh kepada Bisnis di Jakarta, belum lama ini.
Resi gudang merupakan bukti kepemilikan suatu komoditas yang disimpan di gudang dan diterbitkan oleh pengelola gudang.
Resi gudang sebagai surat berharga dapat dijadikan agunan pinjaman tanpa dipersyaratkan agunan lainnya.
Dia melanjutkan sebelumnya sudah ada pernyataan dari tiga bank lain selain dua bank di atas yakni PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan PT Bank Ekspor Indonesia yang tertuang dalam Deklarasi Indonesia Trade Forum.
Kesepakatan itu, sambungnya, juga memuat PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), PT Bhanda Ghara Reksa, BRI, dan PT Sucofindo. Namun, Deddy menyayangkan belum ada kelanjutan dari kesepakatan tertulis tersebut.
Dia mengakui dukungan pada SRG yang dideklarasikan pada 12 Juni 2007 itu, belum secara resmi ditandatangani pimpinan perusahaan yang terlibat, tetapi semestinya komitmen itu tetap direalisasikan karena sistem tersebut penting bagi petani.
Koordinasi rendah
Selain itu, dukungan BRI dan Bank Jatim pada pengembangan SRG itu juga menghadapi ganjalan pada saat diimplementasikan.
"Di pusat sudah komitmen, di tataran daerah terkendala hal itu [sosialisasi]. Mungkin perwakilan bank di daerah tidak diberikan penjelasan mengenai SRG. Nah, bunga sebesar 16% sebenarnya sudah baik bagi petani," kata Deddy.
Menurut dia, SRG semestinya menarik bagi perbankan karena potensi manfaat yang menyelimuti sistem tersebut bagi bagi petani maupun industri keuangan sendiri. Perbankan, kata Kepala Bappebti itu, masih terfokus pada sistem manajemen agunan atau collateral management agreement (CMA).
"CMA itu kan tidak dilandasi UU, tidak seperti SRG yang ada UU yakni No.9/2006 tentang Resi Gudang. Di CMA, bank malah dengan gampang membantu pembiayaan, berbeda sekali dengan SRG, ini kan ada pemahaman yang belum komprehensif tentang SRG," tegasnya. (23)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- PORTFOLIO
Victoria perkuat jaringan kantor - CIMB Niaga incar pembiayaan mikro
- Pertumbuhan asuransi global tersendat
- Krakatau Steel finalisasi kredit US$200 juta
- Pemerintah panggil BUMN terkait transaksi derivatif