Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 09/10/2008

'Lembaga independen pegang data penyusunan tarif asuransi'

JAKARTA: Bapepam-LK mengungkapkan kajian data untuk penyusunan tarif referensi asuransi kendaraan bermotor pada masa depan akan dilakukan oleh lembaga independen seperti yang ditempuh beberapa negara.

"Kami mungkin mengarah ke sana juga, tetapi tahun depan masih dikerjakan oleh Biro Perasuransian bekerja sama dengan pihak independen yang mempunyai kemampuan baik dalam statistik dan setting premi asuransi kendaraan bermotor," kata Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata di Jakarta, baru-baru ini.

Jepang, sambungnya, merupakan contoh negara yang menunjuk lembaga khusus independen sebagai penyusun data sebagai referensi penyusunan tarif.

Terakhir kali Biro Perasuransian melakukan kajian data tersebut bersama dengan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Baru-baru ini AAUI juga menyatakan niatnya membentuk lembaga independen untuk mengendalikan klaim dan menekan fraud setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 74/2007 tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Asuransi Kendaraan Bermotor.

Langkah itu meniru Malaysia yang mendirikan lembaga serupa atas dukungan bank sentral dan Persatuan Insurans Am Malaysia (PIAM). AAUI akan melakukan kunjungan studi banding ke Malaysia untuk melihat sistem penanganan klaim asuransi kendaraan bermotor oleh lembaga itu.

Isa mengatakan pihaknya juga mengkaji pelaporan yang lebih detail dari pemain asuransi kendaraan bermotor untuk mendukung pendataan untuk keperluan penetapan tarif referensi.

Keinginan itu muncul setelah regulator untuk kedua kalinya melakukan kajian data kendaraan bermotor untuk menetapkan tarif referensi yang baru. Isa mengatakan saat ini  pelaporan yang disampaikan perusahaan belum mendetail yakni hanya total dari jumlah kendaraan, klaim, dan premi.

Dia melanjutkan saat ini hanya sekitar 10 perusahaan yang menggunakan data sendiri dan biasanya hanya untuk kategori satu dan dua, sedangkan untuk kategori tiga hingga lima kombinasi dengan data industri.

Oleh Hanna Prabandari
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • PLN negosiasi pinjaman US$1,3 miliar
  • Apresiasi dolar AS tekan emas
  • BNI & Stanchart amankan pasokan dolar AS
  • PORTFOLIO
    DBS Indonesia masuk segmen ritel
  • Kredit masuki fase perlambatan
  • PORTOFOLIO
    BRI bantu 4 Puskesmas
  • PORTOFOLIO
    Legislator nilai BI lemah
  • Mandiri uji tuntas akuisisi asuransi
  • Klaim asuransi minyak dan gas turun