Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 10/10/2008
Bunga KPR kembali naik
JAKARTA: Para debitor kredit pemilikan rumah harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar angsuran, karena bank kembali menaikkan bunga kredit 50-100 basis poin mengikuti biaya dana yang terus melambung.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, PT Bank NISP sejak 1 Oktober memberlakukan bunga baru KPR, yakni 15%, naik 100 basis poin. Bank tersebut memilili outstanding kredit konsumer tak kurang dari Rp5,8 triliun.
PT Bank Panin Tbk, segera mematok bunga 14%, naik 50 basis poin, hanya sebulan setelah kenaikan serupa September pada level 13,5%. PT Bank Niaga Tbk, kini memberlakukan bunga 15,5% untuk kredit pemilikan rumah.
Direktur Bank NISP Rudy Hamdani mengaku kenaikan bunga terpaksa dilakukan karena karena tekanan biaya dana yang membubung akibat perang bunga deposito yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
"Ini kami lakukan setelah memperhitungkan cost of fund, kompetitor, dan prediksi ke depan," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Wapresdir Bank Panin Roosniati Salihin mengatakan perbankan harus tetap mengelola risiko di tengah situasi yang sedang tidak menentu. "Mudah-mudahan para debitor mengerti."
Kenaikan bunga sudah tentu akan menambah beban cicilan para debitor yang rata-rata mengikuti sistem bunga mengambang (floating rate). Rudy menambahkan kenaikan kali ini memang di luar kebiasaan bank menyesuaikan bunga kredit enam bulan sekali.
Direktur Konsumer BRI A. Toni Soetirto mengatakan pihaknya telah menaikkan bunga KPR sebesar 100 basis poin sejak bulan lalu menjadi 14%. "Dalam waktu dekat, kami akan me-review kembali."
Menurutnya, bukan tidak mungkin bunga yang ada sekarang akan kembali naik. "Secara umum bunga kredit memang akan naik mengikuti kenaikan bunga Sertifikat Bank Indonesia."
BRI saat ini mengelola outstanding kredit pemilikan rumah Rp4 triliun.
Sebagai gambaran, dengan kenaikan bunga 50 basis poin menjadi 14% untuk pokok utang Rp560 juta dengan sisa angsuran sembilan tahun akan terjadi kenaikan cicilan Rp160.000. Ini artinya, cicilan yang harus dibayar bulan ini adalah Rp9,06 juta.
Namun, bagi debitor yang mengikatkan diri dengan bunga fixed rate untuk sementara tidak terkena imbas apa pun. "Bunga KPR saya dievaluasi setiap satu tahun, terakhir saya dikenakan 11,75% berlaku dari September hingga Agustus tahun depan," tutur Widodo, salah satu debitor Bank Niaga.
Di Indonesia, kredit properti mengalami pertumbuhan Rp28,9 triliun dalam satu tahun yang berakhir Juni. Dari jumlah tersebut Rp28,2 triliun di antaranya dikontribusi kredit pemilikan rumah dan apartemen sehingga outstanding kredit jenis ini Rp112,7 triliun.
KPR dan KPA merupakan salah satu jenis kredit yang paling rentan terhadap perubahan suku bunga, karena umumnya berjangka panjang. Perbankan bisa menoleransi cicilan hingga 20 tahun dan jarang yang berani mengambil risiko dengan menawarkan bunga tetap dalam jangka lebih dari dua tahun.
Tidak seperti bunga simpanan yang selalu lambat disesuaikan oleh bank, bunga kredit justru sebaliknya. Bank umumnya melakukan simulasi dampak negatif dari perkembangan indikator perekonomian, seperti suku bunga dan inflasi sebelum mengambil keputusan menaikkan bunga atau memperbesar volume kredit. (hery.trianto@bisnis.co.id)
Oleh Hery Trianto
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- PORTFOLIO
Victoria perkuat jaringan kantor - CIMB Niaga incar pembiayaan mikro
- Pertumbuhan asuransi global tersendat
- Krakatau Steel finalisasi kredit US$200 juta
- Pemerintah panggil BUMN terkait transaksi derivatif