Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Keuangan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 10/10/2008

Kenaikan tarif layanan tekan iur biaya askes

JAKARTA: Kenaikan tarif pelayanan kesehatan untuk peserta asuransi sosial rata-rata 20% untuk layanan rutin hingga 100% untuk layanan canggih diharapkan mampu menekan iur biaya (cost sharing) yang dikenakan pada peserta.

Dirut PT Askes (Persero) I Gede Subawa mengatakan aturan tentang kenaikan tarif tersebut sudah ditandatangani Menkes Siti Fadilah Supari dan Mendagri Mardiyanto beberapa waktu lalu.

"Kenaikan tarif rata-rata minimum 20% untuk pelayanan yang rutin dan ada yang mencapai 100% untuk pelayanan yang sifatnya canggih," ujar Gede di Jakarta, baru-baru ini.

Gede mengatakan saat ini juga ada perubahan pola penarifan dan pengklasifikasian utamanya pada tindakan bedah. Dia menjelaskan pihaknya mencoba membuat pola pembiayaan atau penarifan sesuai dengan tingkat kesulitan pengerjaan oleh tenaga medis.

Dia menegaskan pola pembiayaan itu terdiri dari paket-paket supaya ada pengendalian dari pemberi pelayanan dan Askes. Menurut Gede tarif baru tersebut sudah berlaku sejak 17 September.

Gede mengharapkan dengan kenaikan tarif itu maka iur biaya atau cost sharing yang dipungut pada peserta semakin turun atau malah ditiadakan.

Dia mengatakan di beberapa provinsi, misalkan Sulawesi Utara, sudah ada pernyataan dari direktur rumah sakit pemerintah bahwa dengan pola tarif baru itu tidak akan ada lagi iur biaya.

Gede meminta kantor cabang Askes untuk membuat poster di depan rumah sakit tentang peniadaan iur biaya tersebut. "Agar kesepakatan manajemen ini diketahui oleh semua pihak baik itu peserta maupun petugas di rumah sakit, sehingga tidak ada lagi oknum yang melakukan hal-hal di luar itu. Ini untuk semua pelayanan," katanya.

Di Jawa dan beberapa rumah sakit besar tidak seluruh pelayanan dibebaskan, tetapi ada pelayanan tertentu yang masih dipungut iur biaya. Gede mengatakan hal itu menjadi tugas kantor cabang dan kantor regional untuk melakukan negosiasi dengan provider mengenai pengenaan iur biaya itu.

"Negosiasi dengan provider apa saja yang kena dan berapa, harapan saya mewakili peserta kalau ada iur biaya hendaknya dalam bentuk paket, jangan ditarik fee for service. Jadi mereka secara transparan tahu kalau ke rumah sakit ini kena iur biaya sekian," ujarnya.

Gede berharap kenaikan tarif untuk pelayanan kesehatan peserta asuransi sosial ini mendorong pelayanan provider, tidak lagi membeda-bedakan dengan yang komersial.

Askes saat ini terus berupaya meningkatkan kemitraan dengan provider, antara lain dengan jalan menghibahkan ambulans kepada rumah sakit pemerintah dan pemerintah daerah di 12 wilayah kantor regionalnya.

Pekan ini Askes menghibahkan 14 mobil ambulans, sehingga total hibah ambulans yang telah dilakukan mencapai 128 buah karena sejak 2002-2007 perseroan telah menghibahkan ambulans sebanyak 144 buah.

Selain ambulans, kata Gede, pihaknya juga memberikan bantuan alat komputer dan alat kesehatan lain.

"Harapan kami pelayanan Askes dari hari ke hari semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas sehingga apa yang diharapkan peserta bisa diwujudkan," katanya.

Oleh Hanna Prabandari
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • PLN negosiasi pinjaman US$1,3 miliar
  • Apresiasi dolar AS tekan emas
  • BNI & Stanchart amankan pasokan dolar AS
  • PORTFOLIO
    DBS Indonesia masuk segmen ritel
  • Kredit masuki fase perlambatan
  • PORTOFOLIO
    BRI bantu 4 Puskesmas
  • PORTOFOLIO
    Legislator nilai BI lemah
  • Mandiri uji tuntas akuisisi asuransi
  • Klaim asuransi minyak dan gas turun