Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Manufaktur


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 17/07/2008

'Depkeu tak respons usulan harmonisasi BM paku & kawat'

JAKARTA: Pengusaha kawat dan paku nasional menilai Menkeu tidak responsif dalam menyikapi usulan harmonisasi tarif bea masuk (BM) yang diajukan produsen kawat dan paku nasional.

Dalam usulan harmonisasi tarif BM yang diajukan kepada Departemen Perindustrian pada kuartal I/2008, para pengusaha itu meminta pemerintah menurunkan BM bahan baku kawat baja (wire rod) dan menaikkan BM produk hilir (kawat dan paku).

Selain usulan harmonisasi tarif, pengusaha kawat dan paku nasional yang tergabung dalam Ikatan Pabrik Kawat dan Paku Indonesia (Ippaki) akan melayangkan petisi safeguard ke KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia) Departemen Perdagangan.

Ketua Umum Ikatan Pabrik Kawat dan Paku Indonesia (Ippaki) Ario Setiantoro mengatakan kedua instrumen tersebut sangat signifikan untuk melindungi sektor kawat dan paku di dalam negeri akibat serbuan impor produk paku murah asal China dan bahan baku wire rod (kawat baja).

"Kami menyayangkan sikap Depkeu yang kurang tanggap melihat kerugian yang dialami sektor kawat dan paku nasional," ujarnya kemarin.

Saat ini, 35 perusahaan kawat dan paku yang tergabung dalam Ippaki terancam merugi Rp735 miliar per bulan akibat serbuan produk impor murah asal China dan keterbatasan pasokan bahan baku kawat baja di dalam negeri.

Secara terpisah, Direktur Industri Logam Departemen Perindustrian I Putu Suryawirawan menjelaskan Depperin telah mengusulkan ke Tim Tarif Departemen Keuangan agar tarif bea masuk paku dan kawat dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%.

Selain paku dan kawat, Depperin juga mengusulkan kenaikan BM untuk pelat timah dari 12,5% menjadi 20%. "Usulan itu kami sampaikan guna menindaklanjuti keinginan produsen paku yang tergabung dalam Ippaki," katanya.

Sampai saat ini usulan tersebut masih dibahas di Tim Tarif.

Oleh Yusuf Waluyo Jati
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Papua & Freeport bangun pabrik semen dan hidropower
  • AKSELERASI
    Ekspor manufaktur Korsel naik 37,1%
  • Pasar domestik defisit pasokan baja 250.000 ton
  • AKSELERASI
    Samsung ambisi geser dominasi HP