Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Manufaktur


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 19/08/2008

Pemerintah bentuk induk perusahaan BUMN pupuk

JAKARTA: Pemerintah segera mendirikan induk perusahaan BUMN pupuk pekan depan yang membawahi empat produsen pupuk plat merah.

Induk BUMN pupuk ini akan dinamai PT Agro Kimia Indonesia. Empat produsen pupuk yang akan tergabung dalam perusahaan induk ini adalah PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PT Pupuk Iskandar Muda.

Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan induk tersebut akan mengarah ke investasi sedangkan strategi pemasarannya akan dilakukan oleh masing-masing unit usaha.

"Selain itu melalui pembentukan induk ini, pemerintah akan melaksanakan revitalisasi pabrik pupuk secara besar-besaran. Ada empat pabrik yang akan direvitalisasi," ujarnya, akhir pekan lalu.

Untuk keperluan revitalisasi itu, rata-rata per pabrik butuh dana hingga US$700 juta sehingga total dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai US$2,8 miliar atau sekitar Rp25 triliun.

Said mengatakan pemerintah akan menggunakan laba perusahaan untuk keperluan revitalisasi ini agar tidak mengganggu anggaran belanja negara.

"Cara lainnya adalah pemerintah akan membeli semua produk pupuk yang dihasilkan. Dengan mekanisme ini, ada kepastian pasar dari produk-produk yang dihasilkan oleh pabrik yang akan direvitalisasi."

Selain akan memproduksi pupuk, ungkapnya, induk ini juga membuat pembasmi hama dan bahan-bahan keperluan pertanian lain. Sebelum induk perusahaan ini terbentuk, PT Pusri berposisi sebagai induk BUMN pupuk sementara, yang membawahi PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Petro Kimia Gresik, PT Pupuk Iskandar Muda Aceh, PT Rekayasa Industri dan PT Mega Eltra.

Hingga tahun depan pemerintah akan menyelesaikan beberapa induk perusahaan BUMN, di antaranya adalah induk perusahaan semen, perkebunan, asuransi, tambang, dan induk bank plat merah.

Terkait dengan likuidasi PT Aceh Asean Fertilizer (AAF), Said mengungkapkan langkah itu tidak merugikan PT Pusri selaku pemegang saham AAF. "Selama ini AAF rugi. Jadi dengan likuidasi itu justru tidak akan merugikan Pusri."

Diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN akhirnya resmi melikuidasi PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) setelah mengalami pembahasan yang berlarut-larut di DPR. Langkah ini ditempuh setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan status AAF sebagai perusahaan yang tidak dikategorikan sebagai BUMN.

Keputusan atas likuidasi AAF sebenarnya sudah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) perseroan pada 17 September 2005. Proses likuidasi menjadi terhambat karena DPR menghendaki adanya dasar hukum dalam pembubaran AAF berupa peraturan pemerintah (PP).

Oleh Bambang P. Jatmiko & M. Munir Haikal
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • RI berpeluang raup investasi China US$1,3 miliar
  • Utilisasi industri pulp & kertas hanya 54%
  • TRANSMISI
    Darya Varia naikkan penjualan 50%
  • Pasar alat berat 2009 diprediksi anjlok 40%