Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Manufaktur


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 26/08/2008

Pasar domestik defisit pasokan baja 250.000 ton

JAKARTA: Pasar baja domestik sepanjang tahun ini diperkirakan masih defisit pasokan baja canai panas (hot-rolled-coils/HRC) dengan ukuran di bawah 2 mm sebanyak 250.000 ton.

Industri baja domestik, khususnya PT Krakatau Steel (produsen baja terbesar di Indonesia), sejauh ini belum mampu memenuhi permintaan HRC secara cukup sehingga ketimpangan pasar kian menajam.

Dengan kondisi itu, sejumlah perusahaan baja hilir (produsen cold-rolled-coils/CRC) kembali mendesak penghapusan tarif bea masuk (BM) baja jenis ini setidaknya selama enam bulan.

Permintaan fasilitas penghapusan BM ini diperlukan agar harga impor HRC menjadi lebih murah di tengah tingginya harga baja dunia yang saat ini diperkirakan menembus US$1.100 per ton. Dengan begitu produk CRC nasional tetap memiliki daya saing dalam menghadapi serbuan barang impor.

HRC dengan ukuran di bawah 2 mm merupakan bahan baku pembuatan CRC yang selanjutnya digunakan untuk memproduksi seng baja (galvalized iron sheet/GI sheet). Produk CRC ini juga banyak digunakan oleh industri elektronik.

Setidaknya terdapat tiga produsen CRC yang mendesak penghapusan BM impor HRC yakni PT Essar Indonesia, PT Little Giant (berlokasi di Semarang), dan PT Gunung Raja Paksi (Gunung Garuda Group). Ketiga perusahaan tersebut memiliki fasilitas cold rolling mills (CRM).

Presdir PT Essar Indonesia K.B. Trivedi mengatakan saat ini pasokan HRC termasuk ukuran di bawah 2 mm dari dalam negeri tidak lebih dari 150.000 ton per tahun yang seluruhnya dipasok oleh Krakatau Steel (KS).

Pada sisi lain, konsumsi HRC pada tahun ini diperkirakan mencapai 400.000 ton atau tumbuh sekitar 9% dibandingkan dengan tahun lalu, sehingga terdapat defisit pasokan sekitar 250.000 ton.

"Produksi HRC dari dalam negeri tidak cukup sehingga pemerintah selayaknya membantu industri baja hilir dan memenuhi apa yang kami inginkan," kata Trivedi kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dipertanyakan


Saat dikonfirmasi, Direktur Pemasaran PT KS Irvan Kamal Hakim mempertanyakan alasan ketiga produsen CRC yang meminta perpanjangan masa berlaku kebijakan pembebasan BM baja jenis itu.

Menurut Irvan, fasilitas pemerintah  tersebut rentan disalahgunakan dan dapat mendistorsi pasar baja di dalam negeri. "Kami memiliki bukti-bukti kuat [terjadinya distorsi pasar] pada tahun lalu. Kalau dasar alasan logisnya ada dan underlying cost-nya jelas, silakan mereka ajukan usulan itu. Kalau soal keinginan, KS juga punya banyak keinginan," ujarnya.

Perseroan, lanjutnya, sekarang berupaya memacu produksi HRC berketebalan di bawah 2 mm agar dapat memenuhi seluruh kebutuhan domestik.

Berdasarkan catatan Bisnis, pada 7 Februari 2007 pemerintah pernah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 85/PMK.011/ 2007 tentang pembebasan tarif bea masuk baja pelat hitam/HRC berketebalan di bawah 2 mm yang resmi berlaku mulai 7 Agustus 2007. Kebijakan ini berlaku selama enam bulan (hingga 7 Februari 2008).

Selama diberlakukannya Permenkeu tersebut Depperin hanya memberikan rekomendasikan izin impor HRC jenis ini dengan kuota maksimal 150.000 ton.

Sepanjang periode itu, Essar Indonesia memanfaatkan fasilitas tersebut dengan mengimpor HRC 2 mm 115.000 ton sedangkan PT Gunung Raja Paksi sekitar 35.000 ton. (yusuf.waluyo@bisnis.co.id)

Oleh Yusuf Waluyo Jati
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Pembatalan kenaikan BM baja picu polemik
  • Nissan tambah pengurangan produksi di Jepang
  • Indo Traktor &YTO garap pasar alat berat
  • Medco naikkan belanja modal 2009