Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Manufaktur
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Selasa, 26/08/2008
Izin baru status kawasan berikat dibatasi
JAKARTA: Pemerintah akan membatasi pemberian izin baru status kawasan berikat, karena ditengarai banyak pengusaha nakal yang menggunakan fasilitas tersebut dengan cara memasukkan barang impor ilegal ke wilayah pabean.
"Pemberian izin baru fasilitas kawasan berikat nantinya diarahkan kepada kawasan industri terpadu yang lebih mudah dalam pengawasannya," ujar Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi kepada Bisnis, kemarin.
Dia mengatakan sekitar 2.000 perusahaan yang memiliki status kawasan berikat (KB) tetap bisa beroperasi sampai dengan izinnya berakhir atau kontrak penggunaan lahannya selesai.
Namun, Bea Cukai akan melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah tingkat kebocoran barang impor ilegal yang masuk menggunakan fasilitas kawasan berikat.
Fasilitas itu, kata Anwar, merupakan kemudahan bagi pengusaha dalam mengimpor bahan baku industri untuk tujuan ekspor berupa a.l. penangguhan pembayaran bea masuk dan pajak lainya dalam rangka impor.
Di samping itu juga diberikan kemudahan lain dalam proses kepabeanan di pelabuhan yang mana barang impor bisa langsung diangkut ke kawasan berikat tanpa dilakukan pemeriksaan.
Anwar mengungkapkan hal tersebut seusai meresmikan peluncuran website www.kawasan-berikat.org milik Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai.
Dia mengharapkan asosiasi tersebut diharapkan bisa merangkul semua penyelenggara kawasan berikat dan dapat bermitra dengan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan terhadap pengusaha yang nakal.
Ketua Umum APKB, Agus Gumilar mengatakan dari 2.000 pengusaha yang mendapat fasilitas di kawasan berikat, yang tergabung dalam organisasinya tidak mencapai 5% yakni hanya sekitar 100 perusahaan yang berdomisili di Bandung, Cikarang, Bekasi, Purwarkarta dan Merak serta termasuk 42 perusahaan anggota APKB Cabang Jawa Timur.
Dia mengakui ada pengusaha di kawasan berikat yang nakal yang membuat aparat Bea Cukai mencurigai semua kegiatan kawasan berikat.
"Namun, hal itu wajar saja dan berharap Bea Cukai tidak menyamaratakan semua pengusaha kawasan berikat itu nakal."
Oleh Aidikar M. Saidi
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- AKSELERASI
Semen Gresik buka ruang dialog - Industri elektronik lakukan efisiensi besar-besaran
- Pabrik Unilever terbesar di Asia mulai beroperasi
- Belanja mesin industri makanan diprediksi naik 20%
- 'Produsen salah kalkulasi kondisi pasar'
Impor bahan baku dan produk baja melambung 124,3%