Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Manufaktur


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 08/09/2008

Penghentian impor gula rafinasi tekan sektor makanan

JAKARTA: Kalangan pengusaha makanan dan minuman pesimistis pertumbuhan industri makanan pada kuartal III/2008 dapat bergerak positif menyusul rencana pemerintah menghentikan atau mengurangi  impor gula rafinasi (termasuk gula mentah/raw sugar).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan mengatakan kebijakan pelarangan atau mengurangi impor gula rafinasi justru kontraproduktif terhadap upaya pencapaian target pertumbuhan industri makanan tahun ini.

"Kami [industri makanan dan minuman] tidak setuju dengan rencana kebijakan pemerintah tersebut. Permasalahan menyangkut peredaran gula rafinasi di pasaran tidak serta- merta bisa diatasi dengan kebijakan pelarangan impor atau menaikkan tarif bea masuk komoditas tersebut," ujar Thomas kepada Bisnis, kemarin.

Menurut dia, kinerja industri makanan nasional sepanjang Januari-Juni 2008 telah merosot signifikan akibat krisis daya listrik sehingga produsen tidak dapat menambah kapasitas produksi. Selain itu, kenaikan harga BBM juga telah memukul kinerja industri makanan skala kecil.

Di tempat terpisah, Mendag Mari Elka Pangestu menegaskan masalah pergulaan di dalam negeri muncul akibat kelebihan pasokan (over supply). Untuk itu, impor gula rafinasi akan dikurangi untuk menciptakan keseimbangan antara permintaan dan persediaan gula.

 "Benar. Angka produksi gula lokal meningkat, jadi impor harus dikurangi. Salah satu instrumennya adalah menaikkan tarif bea masuk gula rafinasi dan gula mentah," kata Mendag, pekan lalu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang diolah Departemen Perindustrian, sepanjang April-Juni sektor industri makanan bahkan menjadi satu-satunya sektor manufaktur yang tumbuh negatif.

Apabila pemerintah tidak cermat dan hati-hati dalam menerapkan kebijakan penghentian impor gula rafinasi, lanjutnya, keputusan itu justru akan menekan tingkat daya saing produk makanan nasional.

Pekan lalu, Menteri Perindustrian Fahmi Idris meminta Departemen Perdagangan untuk segera menghentikan izin impor 500.000 ton gula mentah dan rafinasi dari total izin yang dikeluarkan pada tahun ini sebanyak 660.000 ton.

Penghentian itu dimaksudkan untuk memulihkan kekacauan pasar gula di dalam negeri yang mengalami kelebihan pasokan 850.000 ton, seiring dengan penurunan harga gula di pasar internasional. Dengan semua kondisi tersebut, gula rafinasi akhirnya merembes secara luas ke pasaran umum.

"Kalau [izin] itu disetop, akan terjadi keseimbangan pasar sehingga gula rafinasi tidak lagi masuk ke pasar," ujar Fahmi.

Namun, Thomas berpendapat adanya impor gula rafinasi ini justru untuk menjaga agar daya saing produk dalam negeri tetap terkendali karena produk makanan dalam negeri berhadapan dengan impor dari Malaysia, Thailand, dan Singapura yang lebih kompetitif. (12)

Oleh Yusuf Waluyo Jati
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain