Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Manufaktur
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Sabtu, 04/10/2008
'Segera realisasikan BM impor komponen'
JAKARTA: Kalangan industri otomotif mendesak pemerintah segera merealisasikan subsidi bea masuk (BM) impor bahan baku pembuatan komponen kendaraan bermotor untuk mengantisipasi rendahnya penyerapan.
Direktur Alat Transportasi Darat dan Kedirgantaraan Departemen Perindustrian (Depperin) Syarif Hidayat mengatakan pelaku industri otomotif belum bisa memanfaatkan anggaran sebesar Rp300 miliar karena hingga saat ini Menteri Keuangan belum mengeluarkan surat keputusan yang mengatur implementasi BM impor suku cadang otomotif.
Dia menyatakan alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008 tersebut dikhawatirkan tidak terserap secara optimal jika Menteri Keuangan tak kunjung merilis payung hukumnya.
"Dana itu sudah dianggarkan, kalau tidak keluar SK yang mengaturnya berarti ya tidak terserap. Dari total sekian triliun rupiah untuk berbagai sektor industri, untuk sektor otomotif sekitar Rp300 miliar" katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Syarif menuturkan sebagai departemen teknis yang membina pertumbuhan dan daya saing industri komponen otomotif, Depperin terus berupaya menyampaikan keluhan dan aspirasi dari pelaku usaha.
"Kami senantiasa coba teriak, tapi ini macetnya di keuangan [Departemen Keuangan/Depkeu]. Ini pure menjadi domain mereka. Janjinya keluar akhir Juli, lalu Agustus, dan sekarang sudah September. Kalau tidak segera keluar [SK], kami khawatir daya saing industri akan turun," ujarnya.
Subsidi dalam bentuk bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) itu dimaksudkan sebagai insentif lanjutan yang diberikan pemerintah untuk mendukung daya saing industri komponen otomotif.
Skema BMDTP diberikan pemerintah c.q Menteri Keuangan pada tahun ini, menyusul perubahan atas berlakunya Undang-Undang Kepabeanan yang baru. Sebelumnya, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan BM impor bahan baku komponen otomotif 0% melalui PMK 34/2007, tetapi telah habis masa berlakunya sejak 3 Mei.
Ketua Umum Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor Indonesia (GIAMM) Hadi Surjadipraja mengatakan para pelaku industri saat ini terbebani tarif BM impor bahan baku yang dikenakan 5% hingga 20%, pasca berakhirnya PMK 34/2007.
Daya saing
Industri komponen dalam negeri, lanjutnya, masih membutuhkan fasilitas pembebasan BM setidaknya selama satu tahun ke depan guna mempertahankan daya saing industri dan menggerakkan industri pendukung (supporting industry).
"Saat ini, kami tambah repot, harga jual barang tidak naik, tapi biaya produksi membengkak. Entah sampai kapan kami bisa bertahan. Semua anggota mengeluh, kalau collapse tinggal ditunggu saja," katanya.
Syarif menambahkan kalangan industri komponen otomotif dapat memanfaatkan skema kerja sama perjanjian kemitraan Indonesia-Jepang (IJ-EPA) sebagai solusi alternatif, sembari menunggu keluarnya SK Menkeu.
"Skema IJ-EPA juga bisa dimanfaatkan untuk impor bahan baku yang dibutuhkan industri dari pasar Jepang. Fasilitas IJ-EPA ini tentunya bisa sejalan dengan skema BMDTP yang multisourcing," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur PT Astra Otoparts Tbk Robby Sani mengatakan industri komponen nasional saat ini diuntungkan dengan adanya perjanjian ekonomi (economic partnership agreement/EPA) Indonesia-Jepang. EPA dapat membantu industri komponen lokal keluar dari tekanan menyusul habisnya PMK 34.
"EPA akan membuat BM drop menjadi 0%-5%. Ada banyak sekali bahan baku komponen dari Jepang. Industri komponen akan sangat terbantu dengan kebijakan ini. Namun, kami belum memanfaatkan fasilitas ini," katanya.
Hadi menambahkan jika para pelaku industri mengandalkan fasilitas IJ-EPA, ketergantungan impor bahan baku komponen otomotif terhadap pasar Jepang akan cenderung meningkat. Sementara itu, kalangan industri tetap membutuhkan impor bahan baku dari berbagai sumber (multisourcing), seperti dari Korea Selatan, Thailand, dan lainnya. (siti.munawaroh@bisnis.co.id)
Oleh Siti Munawaroh
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- Wapres: Jangan ragu bangun pabrik semen
- 'Harga gas yang wajar US$6 per juta Btu'
- Industri baja diusulkan dapat insentif pajak
- Industri keramik setop 20% lini produksi
- Insentif PPN industri
manufaktur dibatasi