Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 18/07/2008

Sosialisasi penataan unggas salah sasaran

JAKARTA: Pengusaha perunggasan menilai sosialisasi program restrukturisasi perunggasan di DKI Jakarta salah sasaran karena dilaksanakan dalam forum workshop dengan peserta para pelaku usaha yang sudah memahami program itu.

Seharusnya sosialisasi langsung ditujukan kepada masyarakat yang mengonsumsi produk unggas, misalnya tentang makan telur dan daging ayam yang bersih dan sehat serta manfaatnya bagi kesehatan dan kecerdasan orang.

"Sosialisasi lebih tepat sasaran jika ditujukan kepada masyarakat konsumen, karena pengusaha sudah tahu program restrukturisasi perunggasan. Pengusaha juga akan mengikuti keinginan pasar," kata Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Perunggasan Indonesia (Gappi) Don P. Utoyo, kemarin.

Dia mengatakan pengusaha berusaha mengikuti setiap perkembangan pasar agar produknya cepat terserap. Kalau konsumen meminta jaminan daging ayam yang sehat dan bersih, dari tempat pengolahan yang berstandar, pengusaha akan mengikutinya.

Belum optimal


"Tanpa disuruh-suruh, pengusaha akan mengikuti permintaan pasar. Sehingga sosialisasi itu lebih efektif ditujukan kepada masyarakat konsumen sebagai pasar produk unggas," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengakui sosialisasi program restrukturisasi perunggasan di Jakarta belum optimal dilaksanakan oleh Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (PPK) DKI.

Sehingga, menurutnya, banyak pedagang dan pelaku usaha pemotongan hewan ternak unggas di Ibu Kota yang tidak menanggapi positif program itu dan tetap menjalankan kegiatan usahanya di tengah permukiman penduduk.

Fauzi akan meminta Dinas PPK DKI agar lebih giat berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stake holder) dan menyosialisasikan program restrukutirasi perunggasan langsung kepada masyarakat.

"Sebab suksesnya pelaksanaan mensosialisaikan program restrukturisasi perunggasan tidak semata-mata mengandalkan kekuatan dana pemerintah," ujarnya.

Dia mengingatkan sosialisasi program restrukturisasi perunggasan di Ibu Kota harus terus dilaksanakan dan diharapkan rampung sesui dengan rencana, paling lambat 2010.

Untuk itu, lanjutnya, Dinas PPK tidak hanya terpaku pada dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang belum cair.

Program restrukturisasi perunggasan di DKI diatur dalam Peraturan Gubernur No.146/ 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No.4/2007 tentang Pemeliharaan dan Peredaran Unggas, serta Pergub No.15/2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.

Oleh Nurudin Abdullah
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Pengembang wajib punya IPAL komunal
  • Target pajak DKI terealisasi 59%
  • Pedagang Pasar Senen & Melawai minta tak digusur
  • Wapres ancam laporkan dewan ke KPK
  • Pemprov-operator busway capai kompromi
  • SEPUTAR KOTA
    Pasar ekspor ke Asia meningkat
  • SEPUTAR KOTA
    Dua anak jalanan diterima di UI
  • SEPUTAR KOTA
    Puskesmas bekali wawasan antipikun
  • Target kepesertaan Jamsostek DKI terlampaui