Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 18/07/2008
Sosialisasi penataan unggas salah sasaran
JAKARTA: Pengusaha perunggasan menilai sosialisasi program restrukturisasi perunggasan di DKI Jakarta salah sasaran karena dilaksanakan dalam forum workshop dengan peserta para pelaku usaha yang sudah memahami program itu.
Seharusnya sosialisasi langsung ditujukan kepada masyarakat yang mengonsumsi produk unggas, misalnya tentang makan telur dan daging ayam yang bersih dan sehat serta manfaatnya bagi kesehatan dan kecerdasan orang.
"Sosialisasi lebih tepat sasaran jika ditujukan kepada masyarakat konsumen, karena pengusaha sudah tahu program restrukturisasi perunggasan. Pengusaha juga akan mengikuti keinginan pasar," kata Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Perunggasan Indonesia (Gappi) Don P. Utoyo, kemarin.
Dia mengatakan pengusaha berusaha mengikuti setiap perkembangan pasar agar produknya cepat terserap. Kalau konsumen meminta jaminan daging ayam yang sehat dan bersih, dari tempat pengolahan yang berstandar, pengusaha akan mengikutinya.
Belum optimal
"Tanpa disuruh-suruh, pengusaha akan mengikuti permintaan pasar. Sehingga sosialisasi itu lebih efektif ditujukan kepada masyarakat konsumen sebagai pasar produk unggas," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengakui sosialisasi program restrukturisasi perunggasan di Jakarta belum optimal dilaksanakan oleh Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (PPK) DKI.
Sehingga, menurutnya, banyak pedagang dan pelaku usaha pemotongan hewan ternak unggas di Ibu Kota yang tidak menanggapi positif program itu dan tetap menjalankan kegiatan usahanya di tengah permukiman penduduk.
Fauzi akan meminta Dinas PPK DKI agar lebih giat berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stake holder) dan menyosialisasikan program restrukutirasi perunggasan langsung kepada masyarakat.
"Sebab suksesnya pelaksanaan mensosialisaikan program restrukturisasi perunggasan tidak semata-mata mengandalkan kekuatan dana pemerintah," ujarnya.
Dia mengingatkan sosialisasi program restrukturisasi perunggasan di Ibu Kota harus terus dilaksanakan dan diharapkan rampung sesui dengan rencana, paling lambat 2010.
Untuk itu, lanjutnya, Dinas PPK tidak hanya terpaku pada dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang belum cair.
Program restrukturisasi perunggasan di DKI diatur dalam Peraturan Gubernur No.146/ 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No.4/2007 tentang Pemeliharaan dan Peredaran Unggas, serta Pergub No.15/2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.
Oleh Nurudin Abdullah
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- SEPUTAR KOTA
Jumlah kendaraan di DKI tumbuh 13% - SEPUTAR KOTA
Jakpro mulai bangun Matoa Residence - SEPUTAR KOTA
Bazis Jaksel kumpulkan Rp2,6 miliar - SEPUTAR KOTA
Pijat dan mandi uap dilarang operasi - SEPUTAR KOTA
Warga Penggarengan tolak digusur