Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 18/07/2008

Penyerapan anggaran DKI akan capai 90%

JAKARTA: Penyerapan anggaran belanja daerah oleh Pemprov DKI Jakarta hingga 2013 diperkirakan meningkat menjadi 90% per tahun dari realisasi tahun lalu yang hanya 83%.

Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta menyebutkan penyerapan anggaran DKI tahun ini akan mencapai Rp19,91 triliun. Pada 2009 meningkat menjadi Rp20,95 triliun dan Rp23,44 triliun pada 2010. Pada 2011, 2012 dan 2013 menlonjak menjadi masing-masing Rp26,09 triliun, Rp28,82 triliun dan Rp31,90 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengungkapkan dari penyerapan anggaran tersebut, 50% di antaranya dialokasikan untuk belanja prioritas provinsi atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sedangkan belanja untuk kebutuhan multi years hanya Rp750 miliar per tahun.

Dengan belanja daerah terbesar di sektor SKPD, menurutnya, maka mulai tahun ini Pemprov DKI Jakarta mulai memberikan pembekalan pada setiap SKPD berdasarkan efektivitas usaha pembinaan, sosialisasi dan pembenahan sistem administrasi keuangan daerah.

"Pengelolaan keuangan tahun ini merupakan awal dari pemberlakuan Permendagri No.13/2006 tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah, dalam bentuk pengenalan dan pembekalan pada seluruh SKPD," ujarnya kemarin.

Langkah tersebut, menurut Fauzi, selain agar penyerapan bisa maksimal, juga untuk mencegah terjadinya kebocoran penggunaan anggaran di setiap SKPD yang dalam tahun anggaran 2007 terjadi penyimpangan hingga Rp5,60 triliun di sekitar 30 SKPD DKI.

Dalam APBD tahun ini, penyerapan anggaran hingga hingga 24 Mei 2008 baru mencapai Rp2,95 triliun atau 14,38% dari total penetapan sebesar Rp20,52 triliun. Penyerapan pada belanja tidak langsung sebesar 28,99% sedangkan belanja langsung 7,77%.

Penyerapan tertinggi pada pos belanja pegawai yang mencapai Rp307,58 miliar atau 13,15% dari penetapan sebesar Rp2,33 triliun. Terendah pada belanja modal dengan penyerapan Rp172,90 miliar atau 3,38% dari Rp5,10 triliun.

"Rendahnya penyerapan belanja modal disebabkan oleh sebagian besar belanja tersebut merupakan belanja yang harus dilelang," ujar Fauzi.

Gubernur menegaskan dengan target penyerapan hingga 90% itu, maka perhitungan penerimaan daerah DKI Jakarta dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) bisa menurun fluktuatif yakni berkisar di bawah angka 10%.

Penentuan silpa, katanya, bersifat estimasi setiap tahunnya sesuai dengan Permendagri No.30/2007. "Secara definitif, anggaran silpa baru dapat diketahui setelah diaudit oleh BPK.

Oleh Mia Chitra Dinisari
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Layanan air siap minum telan dana Rp60 juta
  • Pasokan BBG minim hambat konversi BBM
  • BPK akan selidiki aset Pemprov DKI
  • SEPUTAR KOTA
    Rapat DPRD Bekasi diwarnai demo