Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ritel dan UKM & Mikro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 18/07/2008
SEPUTAR KOTA
Walhi kecam reklamasi pantura
JAKARTA : Kelanjutan proses reklamasi Pantura Jakarta mendapat kecaman dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), karena dianggap akan menjadi ancaman kerusakan lingkungan sekitarnya.
Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Selamet Daroyni mengatakan Pemprov DKI harus segera menghentikan kegiatan reklamasi di sekitar Pantura.
Penolakan menyusul diterbitkannya izin analisis dampak lingkungan (amdal) terkait dengan kegiatan reklamasi yang akan dilakukan Pemprov DKI dan PT Kapuk Niaga Indah di kawasan Pantura.
Menurut dia, langkah penerbitan amdal itu telah menyalahi aturan. Dalam PP No.2 Tahun 1999 tentang Amdal disebutkan segala hal terkait dengan masalah kelautan yang berhubungan satu daerah dengan lainnya dan berdampak luas pada masyarakat, menjadi wewenang pemerintah pusat dalam analisis amdalnya.
Selain itu, katanya, keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup No.14 tahun 2003 tentang ketidaklayakan amdal reklamasi dan revitalisasi Pantura menyebutkan bahwa wewenang untuk melakukan amdal adalah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bukan Pemprov DKI. "Bila Pemprov melakukan analisis amdal sendiri, ini membuktikan ketidak sinkronan, antara pusat dan daerah.(Bisnis/mcd)
bisnis.com
Berita Lain
- Tenggat penyesuaian tata ruang Jabodetabekpunjur 3 tahun
- Jalur khusus sepeda motor berlaku 2009
- SEPUTAR KOTA
Kunjungan wisman Juli naik tajam - SEPUTAR KOTA
Mara Oloan jadi Plh Wali Kota Jaksel - SEPUTAR KOTA
12 Lokasi rawan tawuran