Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Megapolitan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Selasa, 19/08/2008
Jakut temukan pabrik tanpa instalasi limbah
JAKARTA: Pemerintah Kota Jakarta Utara mensinyalir PT Bukit Baja Nusantara (BBN), produsen baut dan mur peranti migas, melanggar Undang-Undang No.23/2007 tentang Lingkungan Hidup karena tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Temuan itu diketahui ketika Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Pemkot Jakut meninjau langsung pabrik yang berlokasi di Jl. Agung Karya III-C, Papango, Jakut, akhir pekan lalu.
"Setelah kami teliti, limbah buangan pabrik itu diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti sianida dan cadmium. Limbah itu tidak bisa dibuang sembarangan," kata Kepala BPLHD Iswardi Mudahan, kemarin.
Dia menjelaskan untuk memastikan tingkat kandungan racun, BPLHD mengambil sampel limbah yang ditampung di dalam kolam di lokasi pabrik, sekaligus menyelidiki ke mana limbah beracun tersebut dibuang.
"Kami akan teliti sampel itu di laboratorium. Jika tebukti ada unsur bahan kimia berbahaya, berarti ada pelanggaran UU. Ancaman untuk pelanggaran ini selain pidana juga penutupan pabrik," katanya.
Sayang, saat pengecekan berlangsung, tak satu pun pengawas pabrik yang bersedia menjelaskan kebenaran temuan BPLHD Pemkot Jakut. Mereka menyarankan agar pers meminta penjelasan ke kantor pusat PT BBN di Jl. Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kabag Humas Pemkot Jakut Toni Sukanda mengatakan upaya pengecekan limbah beracun di lokasi oleh BPLHD semula mendapatkan hambatan dari oknum TNI dan puluhan karyawan pabrik.
"Kami coba jelaskan kepada mereka BPLHD yang terdiri dari Trantib dan Linmas, Pemadam Kebakaran, Sudin Tenaga Kerja dan jajaran Pemkot Jakut adalah tim resmi yang diperintah Wali Kota Jakut."
Oleh S. Hadysusanto
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- SEPUTAR KOTA
Kunjungan wisman Oktober pecahkan rekor - Urgensi perbaikan jalur Cakung-Cilincing
- SEPUTAR KOTA
Sindikat pencuri air minum tertangkap - SEPUTAR KOTA
Hiburan malam libur selama Iduladha - SEPUTAR KOTA
Pedagang di Cipulir ditertibkan