Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Megapolitan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 19/08/2008

Rencana fatwa haram merokok direspons beragam

JAKARTA: Rencana Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram merokok ditanggapi beragam oleh warga Jakarta. Sebagian warga yang perokok menolak, sebagian lain yang bukan perokok menerima.

Iman, seorang eksekutif di salah satu perusahaan asing di   Blok M Jakarta Selatan, mengatakan fatwa MUI itu mengada-ada. Dia meminta agar MUI tidak turut campur terlalu jauh dalam urusan dunia.

"Kayak MUI tidak ada kerjaan aja. Kalau merokok haram karena alasan mengganggu kesehatan, ya haramkan saja itu orang naik bajaj. Polusinya kan juga menganggu kesehatan," katanya, kemarin.

Deny, seorang petugas keamanan gedung yang tinggal di Bendungan Hilir Jakarta Pusat mengaku tidak melihat sesuatu yang luar biasa dari rencana tersebut. Namun, akan lebih baik jika MUI turut berpikir dampak fatwa haram itu, baik di sisi penerimaan negara dan juga tenaga kerja.

Agak berbeda dengan Deny, Nunung, seorang pegawai outsourcing Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku setuju dengan rencana MUI tersebut. "Supaya udara Jakarta lebih bersih, karena Perda-nya kan tidak mempan," katanya.

Terkait dengan perda antirokok itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan pemprov akan menggandeng organisasi warga guna meningkatkan pengawasan Pergub No.75/ 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok dan Perda No.2/ 2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Fauzi mengatakan beberapa organisasi seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Asosiasi Wanita Indonesia Tanpa Tembakau di Jakarta sudah berkomitmen untuk membantu program itu. "Kita sudah bicara dengan mereka. Intinya mereka setuju membantu."

Proses penerapan larangan merokok itu, akan dimulai di ruang-ruang publik seperti mal, dan gedung perkantoran baik swasta maupun pemerintahan.

Oleh Bastanul Siregar
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • SEPUTAR KOTA
    MPI tanam 500 pohon sukun
  • SEPUTAR KOTA
    Jalur sepeda segera diuji coba
  • 2.291 PNS Jakarta terancam kehilangan jabatan
  • Omzet jasa hiburan tergerus 20%