Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Megapolitan
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 21/08/2008
Pemprov-operator busway capai kompromi
JAKARTA: Perseteruan antara Pemprov DKI dan konsorsium operator busway koridor IV-VII untuk sementara berakhir dengan tercapainya kompromi pembayaran biaya operasional periode Juni dan Juli 2008 sebesar Rp12.885 per km atau 85% dari tarif saat ini.
Kompromi itu tercapai dalam pertemuan tertutup antara Dinas Perhubungan DKI dan dua operator pengelola koridor V-VII, yaitu PT Jakarta Mega Trans (JTM) dan PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM), yang berlangsung di Jakarta, kemarin
Kompromi di angka Rp12.885 per kilometer atau 85% dari tarif saat ini merupakan angka tengah antara permintaan konsorsium sebelumnya sebesar 90% dari tarif berlaku dan sikap kukuh pemprov yang bertahan di nilai 80% sesuai dengan surat perintah kerja (SPK).
"Kami sama-sama sepakat mencari titik tengah dari tarif lelang dan tarif SPK, tetapi berdasarkan pertemuan dengan Dishub, operator setuju untuk tidak meminta tarif sebesar 90%nya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.
Meski begitu, Prijanto menegaskan, angka itu hanyalah angka sementara sampai tercapai angka pasti yang ditentukan berikutnya berdasarkan negosiasi lanjutan dengan tim asistensi tarif beserta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Namun, jika hingga akhir Agustus tim asistensi tersebut tidak membuahkan hasil, langkah akhir adalah membawa permasalahan tersebut ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagai pihak ketiga, sesuai dengan rencana pemprov semula.
"Saya sudah katakan pada Dishub untuk membatasi waktu hingga awal September guna negosiasi itu. Keinginan kami tetap menerapkan tarif lelang karena sesuai dengan hukum jika lelang diputuskan, tarif yang berlaku ya tarif lelang itu," tegas Prijanto.
Tolak BANI
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Direktur Operasional dan Teknik PT JTM IGN Oka mengatakan operator setuju dengan angka sebesar 85% dari tarif berlaku, sebagai jalan keluar sementara perbedaan pandangan antara kedua belah pihak.
Namun, Oka menegaskan, operator masih belum bisa menerima jika dalam negosiasi berikutnya pemprov masih ingin ngotot membayarkan biaya operasional berdasarkan tarif lelang sebesar 80% dari tarif berlaku sekarang.
Dia juga berharap permasalahan di antara mereka tidak melibatkan pihak ketiga terutama BANI. "Kami akan berusaha untuk bernegosiasi selama angka yang diajukan tidak sesuai dengan harga lelang, jadi jika bisa sebaiknya penyelesaian tidak perlu ke BANI," katanya.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Nurmansyah Lubis (F-PKS) mengatakan apa pun risikonya, pemprov melalui Badan Layanan Umum TransJakarta tetap harus mengacu kepada tarif hasil lelang.
"Misalnya tarif per kilometer tempuh yang ditentukan Lorena dapat menjadi acuan, karena hasil lelang itu jauh lebih murah dibandingkan dengan usulan konsorsium. Patokannya, pemprov harus pilih opsi yang paling menguntungkan dan wajar," katanya.
Terkait dengan rencana pemprov membawa kasus tersebut ke BANI, menurut Nurmansyah, hal itu merupakan langkah yang tepat untuk memperjelas permasalahan antara keduanya. Meski di lain pihak, pemprov juga bisa memutuskan kontrak dengan keduanya. (mia.chitra@bisnis.co.id)
Oleh Mia Chitra Dinisari
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- SEPUTAR KOTA
Kunjungan wisman Oktober pecahkan rekor - Urgensi perbaikan jalur Cakung-Cilincing
- SEPUTAR KOTA
Sindikat pencuri air minum tertangkap - SEPUTAR KOTA
Hiburan malam libur selama Iduladha - SEPUTAR KOTA
Pedagang di Cipulir ditertibkan