Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Megapolitan


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 21/08/2008

Wapres ancam laporkan dewan ke KPK

JAKARTA: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengancam akan melaporkan keterlambatan pengesahan APBD Perubahan DKI 2008 oleh pimpinan DPRD pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena hal itu berdampak negatif pada pembangunan Ibu Kota.

Ancaman tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Golkar itu begitu mendengar keluhan Ketua DPRD DKI Ade Surapriatna dalam satu dialog dengan kader Partai Golkar setelah peresmian pembangunan gedung DPD DKI,  kemarin.

"Saya akan lapor KPK jika ada masalah. Betul saya akan telepon KPK bahwa di DKI ada masalah. Cepatlah [selesaikan APBD], daripada KPK yang selesaikan, nanti berbahaya, kenapa [APBD] tidak selesai," katanya dalam dialog tersebut.

Kalla menegaskan kader Partai Golkar di DKI harus benar-benar menjalankan pembangunan demi perbaikan ekonomi masyarakat. Dia menegaskan pentingnya pengesahan APBD karena kalau tidak, pembangunan Ibu Kota yang akan menjadi korbannya.

Dalam kesempatan itu, Ade yang juga Ketua DPD Golkar DKI mengatakan dirinya belum mau mengetok palu untuk mengesahkan APBD Perubahan 2008 karena adanya permainan dari komisi-komisi, tanpa memerinci komisi yang dimaksudkannya.

Menanggapi ini, Kalla langsung menyahut geram. "Umumkan ke rakyat, semua yang tidak menjalankan fungsi sebagai ketua komisi yang baik. Masak DKI yang modern ini, dia punya APBD, tidak ada sampai sekarang. Maluku Utara dan NTT saja yang jauh sudah selesai."

RAPBD 2009


Dari Balai Kota, Sekretaris Daerah Muhayat mengatakan pemprov menargetkan pengesahan APBD Perubahan 2008 dapat ditetapkan akhir Agustus 2008. Artinya, penyerapan anggaran tahun ini diproyeksi terealisasi September 2008, dan terserap Oktober 2008.

"Pengesahan APBD-P 2008 akan ditentukan setelah Perda laporan pertanggungjawaban gubernur atas APBD 2007 disahkan. Bersamaan dengan itu juga dibahas penyusunan RAPBD 2009," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Ilal Ferhard (F-PD) mengatakan belum selesainya APBD-P 2008 karena Komisi D belum menyelesaikan laporan keuangannya. "Kita berharap secepatnya diselesaikan karena eksekutif sudah menunggu. Kami juga berharap Agustus ini selesai."

Terkait dengan penyusunan RAPBD 2009, Wakil Gubernur DKI Prijanto mengatakan prosesnya sudah hampir mencapai tahap final. Dia menjamin di APBD 2009 akan ada penajaman terutama dari orientasi bujet.

Orientasi itu penting, karena menurutnya, selama ini proyek pembangunan di Ibu Kota cenderung berorientasi program, sehingga ketika pendapatan tidak terpenuhi, program tersebut tertunda.

Oleh John Andhi Oktaveri & Mia Chitra Dinisari
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • SEPUTAR KOTA
    MPI tanam 500 pohon sukun
  • SEPUTAR KOTA
    Jalur sepeda segera diuji coba
  • 2.291 PNS Jakarta terancam kehilangan jabatan
  • Omzet jasa hiburan tergerus 20%